Mahasiswa Kendari Korban Penikaman Ajukan Cabut Laporan di Polisi, Beredar Foto Pegang Segepok Uang
Amelda Devi Indriyani April 20, 2026 12:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Beredar foto mahasiswa korban penikaman di Kendari yang memegang segepok uang, diduga berasal dari pelaku.

Uang sebanyak Rp15 juta pecahan Rp50 ribu terbungkus kantong plastik hitam, diduga sebagai uang damai atas kasus penikaman dan penganiayaan.

Sebelumnya penikaman ini terjadi di halaman parkir Fakultas Peternakan, Universitas Halu Oleo (UHO), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (10/4/2026).

Penganiayaan terekam kamera pengawas (CCTV) berdurasi 1 menit 22 detik.

Peristiwa bermula saat korban tengah duduk dan berbincang bersama sejumlah rekannya di bangku taman.

Baca juga: Mahasiswa Dikeroyok dan Ditikam di Kampus UHO Kendari Gegara Suruh Cukur Rambut, Polisi Kejar Pelaku

Lokasi kejadian yang dipenuhi sepeda motor terparkir tersebut awalnya tampak tenang dengan aktivitas mahasiswa yang berlalu-lalang.

Ketegangan mulai terlihat pada detik kelima ketika beberapa pemuda, sebagian mengenakan helm dan pakaian serba hitam, mulai mendekati posisi korban. 

Pria berbaju hitam yang awalnya berdiri membelakangi kamera tampak menjadi pusat perhatian kelompok tersebut.

​Situasi menegang dengan cepat hingga aksi saling pukul terjadi.

Meski korban sempat berupaya memberikan perlawanan saat aksi kekerasan dimulai, ia tidak berdaya ketika salah satu pelaku mencabut senjata tajam jenis badik dari balik punggungnya.

Baca juga: Polresta Kendari Ringkus Spesialis Curanmor 16 TKP, Pelaku Sempat Dikeroyok Usai Curi Kotak Amal

Korban lantas melaporkannya ke polisi hingga akhirnya memilih mengajukan pencabutan laporan tersebut.

Korban inisial P saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com belum memberi tanggapan terkait foto tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026) membenarkan korban mengajukan pencabutan laporan.

“Sudah, surat permohonan pencabutan laporannya telah diajukan ke kami,” katanya saat dikonfirmasi Senin (20/4/2026).

Lokasi penganiayaan berjarak 6,2 kilometer atau 12 menit berkendara dari Maraks Porlesta Kendari, Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua.(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.