SURYA.co.id – Suasana politik di Kabupaten Tulungagung mendadak memanas setelah nama Jatmiko Dwijo Seputro ikut terseret dalam rangkaian pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jatmiko secara terbuka mengungkap kronologi keterlibatannya sebagai saksi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi utama OTT, melainkan berada di rumahnya saat peristiwa itu terjadi.
“Ini penting saya sampaikan untuk meluruskan sebagian informasi bahwa saya ikut terjaring dalam OTT di Pendopo,” ujar Jatmiko yang sengaja mengundang awak media di Blitar di kawasan Pasar Legi, Kota Blitar, Sabtu (18/4/2026) malam, dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Statusnya sebagai adik kandung Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuat pemeriksaan ini menjadi sorotan publik.
Banyak pihak mempertanyakan, apa sebenarnya yang ingin didalami KPK dari sosok yang masih memiliki hubungan keluarga inti dengan kepala daerah tersebut.
Jatmiko menjelaskan bahwa dirinya pertama kali bersinggungan dengan penyidik KPK saat tengah menghadiri kegiatan pengajian di rumah kakaknya.
Saat hendak meninggalkan lokasi, ia mengaku langsung berpapasan dengan tim KPK yang disebut tengah melakukan penggeledahan.
“Lalu saya dibawa ke Polres (Tulungagung) dan dimintai keterangan sampai pagi, Sabtu pagi,” ujarnya.
Ia kemudian dibawa bersama sejumlah pejabat lain ke Surabaya, sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Kasus Korupsi Tulungagung Melebar, KPK Geledah Rumah Gatus Sunu dan Sita Uang Tunai Rp 95 Juta
Di ruang pemeriksaan, Jatmiko mengaku dicecar pertanyaan berulang yang berfokus pada dugaan jual beli jabatan serta kemungkinan keterlibatannya dalam proyek pemerintah daerah.
“Saya katakan apa adanya, saya tidak terlibat dalam dugaan kasus itu (jual beli jabatan). Saya juga tidak punya CV yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah Tulungagung,” ujar Jatmiko.
Selain itu, penyidik juga menanyakan apakah dirinya memiliki perusahaan yang terlibat dalam proyek APBD Tulungagung.
Jatmiko menggambarkan pemeriksaan berlangsung cukup panjang dan berulang, baik di Polres Tulungagung maupun di Gedung KPK Jakarta.
Pertanyaan utama yang terus diulang adalah soal kemungkinan keterlibatan dirinya dalam dugaan praktik suap jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Meski begitu, ia menegaskan posisinya hanya sebagai saksi dan bukan pihak yang terjaring OTT.
Menariknya, dalam proses tersebut, telepon genggam milik Jatmiko juga ikut disita penyidik KPK dan hingga kini belum dikembalikan.
Secara prosedural, pemeriksaan saksi seperti yang dialami Jatmiko merupakan bagian penting dalam proses pendalaman perkara oleh KPK untuk memperkuat alat bukti.
Kasus yang tengah diusut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, yang menyeret sejumlah pejabat daerah dalam rangkaian OTT.
Pemeriksaan keluarga pejabat, termasuk Jatmiko, menjadi bagian dari upaya KPK untuk memetakan aliran informasi dan potensi keterkaitan dalam perkara tersebut.
Meski pemeriksaan ini memicu perhatian publik, seluruh pihak tetap harus menempatkan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip utama dalam melihat perkembangan kasus.
Keterbukaan Jatmiko dalam memberikan klarifikasi menjadi catatan tersendiri di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kasus ini. Namun, pada akhirnya, publik masih menanti langkah lanjutan dari KPK untuk mengungkap duduk perkara secara utuh dan transparan.
Sebelumnya, KPK menduga Jatmiko memiliki pengetahuan terkait praktik pemerasan yang dilakukan oleh Gatut.
Hal ini didalami penyidik mengingat posisinya sebagai pejabat publik sekaligus memiliki hubungan keluarga dekat dengan tersangka.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jatmiko dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam.
“Saudara J (Jatmiko) statusnya itu sebagai saksi yang bersangkutan gitu. Penyidik menduga bahwa yang bersangkutan ada hubungan kekerabatan dan juga ya sebagai pejabat mengetahui praktik-praktik ini gitu. Jadi, kita ingin mendalami yang bersangkutan, praktik yang dilakukan oleh GSW,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Jatmiko Dwijo Saputro, S.H. merupakan seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk periode 2024–2029.
Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Bandung, Besuki, dan Pakel, dan resmi dilantik pada 26 Agustus 2024.
Dalam kiprahnya sebagai wakil rakyat, Jatmiko dikenal aktif menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, seperti bakti sosial pemeriksaan mata hingga operasi katarak gratis, sebagai bentuk pengabdian langsung kepada warga.
Secara latar belakang, Jatmiko juga dikenal sebagai adik dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang turut membuat namanya mendapat sorotan publik dalam dinamika politik daerah.
Perkembangan terbaru pada April 2026, Jatmiko ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Tulungagung. Ia diamankan dan dibawa ke Jakarta bersama sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, Jatmiko diketahui masih berstatus sebagai saksi, sementara aparat penegak hukum terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang disinyalir berkaitan dengan praktik pemerasan.
Situasi ini menjadikan sosok Jatmiko tidak hanya dikenal karena aktivitas politik dan sosialnya, tetapi juga sebagai bagian dari pusaran isu hukum yang tengah menjadi perhatian publik.