BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tegaskan dalam pelanggaran terkait penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan kerja.
Deklarasi zero Halinar dan pengawasan yang ditingkatkan menjadi pengingat bagi seluruh pegawai di Rutan Kandangan.
Seperti diutarakan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Geryn Kemal Pasha Bangun, seluruh petugas Rutan memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan kerja aman dan kondusif.
“Maka itu, penting menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dalam pengawasan Halinar,” katanya, saat pimpin apel pagi dan deklarasi Zero Halinar, di halaman Rutan, Senin (20/4/2026).
Komitmen bersama tersebut sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme saat melaksanakan tugas pemasyarakatan.
“Bukan sekedar sekedar seremonial, tetapi pengingat bagi kita semua untuk terus berkomitmen dalam memberantas Halinar. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, sekecil apa pun itu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan Keynes, menyampaikan deklarasi zero halinar harus menjadi komitmen nyata yang diimplementasikan dalam tugas sehari-hari, bukan sekadar seruan formalitas.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang telah melaksanakan apel dan deklarasi ini dengan baik. Komitmen zero halinar harus benar-benar dipegang teguh. Integritas adalah kunci utama dalam menjaga marwah institusi, dan itu harus dimulai dari diri masing-masing pegawai,” ujarnya.
Baca juga: Rutan Barabai HST Perketat Pengawasan Internal, Tegas Berantas HP Ilegal, Pungli dan Narkoba
Ia menekankan, pengawasan akan terus ditingkatkan guna memastikan tidak adanya celah terjadinya pelanggaran di dalam lingkungan rutan.
Deklarasi zero halinar diharapkan, pegawai Rutan Kandangan dapat terus menjaga komitmen, meningkatkan kinerja, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran
Sementara, satu pegawai Rutan Kandangan, Adi Asrol yang mengikuti kegiatan menyampaikan, deklarasi Zero Halinar pengingat sekaligus motivasi untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Ini tentu membuat kami semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik tanpa adanya pelanggaran,” ungkapnya.
Deklarasi ini merupakan bagian mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Tidak hanya penegasan, tapi mampu memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)