Pemkab Malinau Perkuat Deteksi Dini Korupsi Lewat Penguatan Indikator IEPK
Amiruddin April 20, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, memperkuat sistem pencegahan rasuah melalui pengisian indikator Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), sebagai langkah deteksi dini penyimpangan anggaran, Senin (20/4/2026).

Langkah strategis ini dilakukan, untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel, melalui sistem pengendalian internal yang terintegrasi di setiap organisasi perangkat daerah.

Penguatan indikator ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah, dalam memetakan risiko serta membangun benteng pertahanan, terhadap potensi praktik korupsi sejak tahap perencanaan.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menjelaskan bahwa pencapaian kualitas monitoring yang berada di kategori hijau saat ini, merupakan hasil dari kerja keras bersama dalam memperbaiki sistem pengawasan.

Dia menekankan bahwa efektivitas pengendalian korupsi bukan sekadar urusan pemenuhan dokumen administrasi, melainkan cerminan dari komitmen integritas setiap aparatur.

"Membangun implementasi IEPK itu tidak hanya tergantung pada pembangunan dukungan atau bisnis semata, tetapi harusnya atas dalam perubahan pola pikir, dan budaya kerja, yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan proses yang ada," ujar Wempi W Mawa, saat membuka workshop pengisian indikator IEPK, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Bupati Malinau Wempi W Mawa Lantik Direktur Perumda Intimung, Tekankan Profesionalisme Bisnis

Pemerintah daerah saat ini fokus pada penguatan teknologi dan sistem informasi, untuk meminimalisir celah penyimpangan yang seringkali muncul dalam proses transisi kebijakan,  maupun perubahan harga satuan.

Selain itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi perhatian, agar setiap aset yang dibangun atau diberikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Malinau.

Wempi W Mawa berpesan agar seluruh jajaran pejabat dan pengelola anggaran memahami setiap dimensi dalam indikator IEPK, untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik kecurangan.

"Penempatan program inovasi di daerah akan menjadi pioner dalam implementasi di daerah, yang banyak kebiasaan ini juga merupakan markas strategis, dalam upaya memperkuat sistem pengendalian internal mobilitas, khususnya dalam mendeteksi terjadinya kecurangan," kata Wempi W Mawa

Upaya berkelanjutan dalam memperkuat indikator pengendalian korupsi ini, diharapkan dapat mempertahankan performa tata kelola pemerintahan Kabupaten Malinau yang kredibel dan bebas dari korupsi.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.