- Kasus penghinaan terhadap guru oleh siswa SMAN 1 Purwakarta menjadi sorotan setelah videonya viral.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4/2026), saat seorang guru perempuan mendapat hinaan dan acungan jari tengah dari sejumlah siswa di dalam kelas.
Pihak sekolah kemudian menjatuhkan sanksi skorsing kepada 9 siswa yang terlibat.
Namun seusai kejadian, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai skorsing selama 19 hari tidak efektif karena berisiko membuat siswa tertinggal pelajaran.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyarankan sanksi kerja sosial seperti membersihkan sekolah agar lebih mendidik dan membentuk karakter siswa.