Tilang Elektronik akan Diberlakukan, Satlantas Polres Bengkayang Terima ETLE Handheld
Jamadin April 20, 2026 12:46 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Satlantas Polres Bengkayang Polda Kalbar kini memperkuat penegakan hukum di jalan raya dengan teknologi tilang elektronik berbasis mobile. 

Satu unit ETLE Handheld resmi diterima dan siap digunakan untuk membidik pelanggaran lalu lintas secara lebih modern, cepat, dan transparan.

Perangkat tersebut diterima, Kamis 16 April 2026, di Ruang Rapat Ditlantas Polda Kalbar. Penyerahan dilakukan oleh Dirlantas Polda Kalbar yang diwakili Wakil Direktur Lalu Lintas kepada 14 Satlantas Polres jajaran, Satuan PJR, serta Subdit Gakkum.

Kehadiran ETLE Handheld ini menjadi langkah strategis dalam menekan angka pelanggaran yang kerap terjadi di sejumlah simpang, khususnya di kawasan Pasar Bengkayang yang dikenal padat aktivitas.

Dengan teknologi ini, petugas di lapangan tidak lagi bergantung pada metode tilang konvensional. ETLE Handheld bekerja melalui aplikasi ETLE Presisi yang terpasang di gawai petugas.

Cukup dengan memotret pelanggaran, data kendaraan beserta identitas pemilik akan langsung terkirim secara real-time ke sistem pusat ETLE Nasional untuk diverifikasi secara digital.

Setelah data tervalidasi, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi pelanggaran di lokasi.

Mekanisme ini tidak hanya mempercepat proses penindakan, tetapi juga meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga menutup celah terjadinya praktik transaksional maupun pungutan liar.

Selain itu, sistem ini memungkinkan surat tilang dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan, sehingga proses penegakan hukum menjadi lebih akuntabel dan terdokumentasi dengan baik.

• Respon Cepat Polres Bengkayang Padamkan Kebakaran Ruko, Api Diduga dari Korsleting Mesin Cuci

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, SSos, SIK, melalui Kasatlantas Polres Bengkayang AKP Sunarli, S.Sos, MH, menyampaikan bahwa penggunaan ETLE Handheld saat ini masih dalam tahap uji coba sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.

“Penerapan ETLE Handheld ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Kami ingin menghadirkan penegakan hukum yang lebih transparan, profesional, dan humanis. Saat ini masih tahap uji coba dan sosialisasi, sehingga masyarakat diharapkan dapat memahami serta semakin tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya saat dijumpai di ruang kerja Kasat Lantas, Senin 20 April 2026.

Ia juga menambahkan, kehadiran teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang selama ini masih terjadi di titik-titik rawan.

Dengan penerapan ETLE Handheld, Polres Bengkayang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern dan berintegritas, sejalan dengan program Presisi Polri.

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.