SRIPOKU.COM, INDRALAYA- Polisi memperketat pengawasan di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
Pengawasan dilakukan guna mencegah praktik penimbunan BBM oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman Ansori mengatakan, pengawasan melibatkan berbagai unsur.
Baik itu aparat TNI, Polri, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Di Ogan Ilir ada sembilan SPBU dan semuanya diawasi ketat. Tidak boleh ada penimbunan yang memanfaatkan kenaikan harga BBM," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Senin (20/4/2026).
Sejumlah jenis BBM harganya naik sejak Sabtu (18/4/2026) lalu.
Di antaranya Pertamax Turbo dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter.
Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.
Dan Dexlite dari harga Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter.
Sementara BBM jenis lainnya yakni Biosolar, Pertamax, Pertamax Green dan Pertalite tidak mengalami kenaikan.
"Sesuai arahan pimpinan, personel di lapangan harus memperhatikan betul gerak-gerik masyarakat di SPBU. Jika mencurigakan, maka diperiksa," ujar Herman.
Polisi memohon maaf kepada masyarakat khususnya konsumen BBM terkait aktivitas pengawasan yang dilakukan.
Menurut Herman, hal ini semata-mata guna mencegah penimbunan BBM yang dapat mengakibatkan kelangkaan, hingga berujung pada kenaikan harga barang.
"Kenaikan harga pada BBM non subsidi, maka yang rentan penimbunan itu BBM subsidi," jelas Herman.
Sejauh ini, di Ogan Ilir belum ditemukan indikasi penimbunan BBM di SPBU.
Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran siaga 24 jam dalam mengawasi distribusi maupun pembelian BBM di SPBU.
"Jadi jangan sampai ada penimbunan. Jika melanggar, tentu ada konsekuensi hukum," kata Herman mengingatkan.