Polda Jatim Pulangkan Pekerja Migran yang Disiksa Majikan di Arab Saudi, Satu Orang Ditangkap
Titis Jati Permata April 20, 2026 01:32 PM

 

SURYA.co.id, SURABAYA  -Anggota Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim berhasil memulangkan seorang korban perdagangan orang dari Arab Saudi. 

Korban berinisial NF. Ia diperdagangkan ke Arab Saudi sebagai pekerja migran melalui penyalur abal-abal. 

Setibanya di sana, Korban NF malah disiksa secara fisik dan psikis. 

Warga Kabupaten Malang Ditangkap

Penyidik Ditres PPA-PPO Polda Jatim melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. 

Hingga akhirnya berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MZ (61) warga Kabupaten Malang, Jatim. 

Baca juga: Polres Nganjuk Resmikan Satgas TPPO, Berkolaborasi Menumpas Jaringan Perdagangan Manusia

Bahkan, Tersangka MZ sudah ditahan di Ruang Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim. 

Direktur Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan, tersangka MZ telah bekerja sejak tahun 2011.

Kasus tersebut masih dikembangkan guna mengetahui kemungkinan ada tidaknya korban tenaga migran lainnya. 

"Dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku MZ telah bekerja sejak tahun 2011," ujarnya, pada Senin (20/4/2026). 

Ditipu Agensi yang Berangkatkan ke Arab Saudi

Berdasarkan kesaksian korban, Ganis menceritakan korban merasa ditipu oleh pihak agensi yang memberangkatkannya ke Arab Saudi. 

Selama bekerja mengikuti majikan di Arab Saudi, korban mendapatkan penyiksaan psikis dan psikis.

"Jadi korban mengaku mengalami kekerasan psikis dan fisik oleh majikannya selama di sana," ungkapnya. 

Ganis menambahkan, korban telah memperoleh penanganan pendampingan psikologi oleh pihak dinas terkait. 

Ditempatkan di Shelter DP3AK

Bahkan, korban sedang dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Pemprov Jatim hingga kondisi kesehatan dan psikis korban pulih. 

"Sementara korban ditempatkan di shelter DP3AK Jalan Arjuno. Tentu kami koordinasi dengan DP3AK untuk pemulihan kondisi psikologis korban," katanya. 

Kemudian, Ganis menambahkan, pihaknya memulangkan korban dengan melakukan penjemputan dibantu oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Jatim, Keimigrasian dan Angkatan Laut di Bandara Juanda.

"Kami lihat bagaimana tertekannya korban. Dia menyampaikan dia juga ditipu oleh pihak yang memberangkatkan," jelasnya. 

Berawal dari Laporan Keluarga Korban

Lalu bagaimana kasus tersebut dapat dibongkar Anggota Ditres PPA-PPO Polda Jatim. Ganis mengungkapkan, pihaknya memperoleh laporan dari pihak keluarga korban yang menceritakan adanya permasalahan dugaan kekerasan tersebut. 

Kemudian, setelah memeriksa para saksi dan melakukan penyelidikan secara mendalam. Akhirnya korban berhasil dipulangkan ke Indonesia. 

"Kami langsung melakukan gelar kita tingkatkan penyidikan dan kami berhasil mengungkap pelakunya. Untuk pelakunya inisial MZ, warga Kabupaten Malang telah kita tahan di Rutan Polda Jatim," pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.