Alasan Nadiem Makarim Minta Penahanan Dialihkan, Butuh Operasi tapi Rutan Tak Steril Buat Pemulihan
Musahadah April 20, 2026 01:50 PM

 

SURYA.CO.ID - Terungkap alasan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memohon majelis hakim mengalihkan penahanannya. 

Nadiem meminta tahanannya dialihkan karena kondisi kesehatannya yang masih naik turun hingga harus bolak-balik masuk rumah sakit.

“Dengan segala kerendahan hati, saya ingin memohon dikabulkan permintaan kami untuk penggantian status tahanan, yang mulia,” ujar Nadiem, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).

Saat ditanya kondisi kesehatannya hari ini, Nadiem mengaku siap mengikuti sidang.

Tetapi, dia melaporkan, dia harus dibantarkan dari tahanan karena masuk rumah sakit sejak Selasa minggu lalu.

Baca juga: Sosok Andi Taufan Garuda Eks Stafsus Jokowi yang Jadi Saksi Meringankan Eks Konsultan Nadiem Makarim

“Kondisi kesehatan saya masih naik turun. Kemarin saya demam dua hari karena imunitas drop, jadi harus dibantarkan dari hari Selasa sampai hari Minggu,” ujar Nadiem.

Pendiri Gojek ini masuk rumah sakit tidak lama setelah selesai sidang pada Senin (13/4/2026).

Dia masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena mengalami demam hingga 41 derajat Celcius.

Nadiem menegaskan, dia ingin segera sembuh agar bisa mengikuti persidangan tanpa gangguan.

Nadiem mengatakan, dia butuh menjalani operasi. Tetapi, kondisi rutan yang tidak steril menyulitkan proses pemulihannya.

“Operasi itu tidak bisa dilakukan kalau saya tidak, atau akan kemungkinan gagalnya itu sangat tinggi kalau tidak dalam kondisi yang steril dengan akses perawatan,” kata dia.

Atas permintaan ini, majelis hakim belum menyatakan sikap dan masih bermusyawarah.

Sejak kasus ini bergulir di sidang pada Desember 2025, kondisi kesehatan Nadiem memang naik turun.

Berikut catatan dari surya.co.id: 

Operasi jelang pembacaan dakwaan 

Sebelumnya, Nadiem diketahui sempat menjalani operasi pada akhir Desember 2025.

Kondisi tersebut membuat agenda pembacaan dakwaan yang semula dijadwalkan pada 23 Desember 2025 harus ditunda.

Setelah menjalani masa pemulihan pascaoperasi selama sekitar 21 hari, ia akhirnya dapat mengikuti sidang pembacaan dakwaan pada 5 Januari 2026.

Hasil MRI Ungkap Reinfeksi Bekas Operasi

Pada sidang Kamis (5/3/2026), Nadiem mengungkap kondisi kesehatannya yang mengalami penurunan. 

Hal itu terungkap setelah Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, menanyakan kondisinya menjelang sidang. 

Nadiem menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis terbaru menunjukkan perkembangan yang tidak menggembirakan.

“Yang Mulia, saya siap menghadapi sidang hari ini. Namun, berdasarkan hasil tes MRI kemarin, hasil laporannya kurang baik, ada kemunduran dalam penyembuhan saya,” ujar Nadiem dalam persidangan, dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.

Dalam keterangannya, Nadiem menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan medis menemukan adanya reinfeksi pada bekas operasi yang pernah ia jalani sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat proses pemulihannya tidak berjalan sebagaimana diharapkan.

Bahkan, ia mengaku kemungkinan harus menjalani perawatan intensif kembali.

“Ada reinfeksi baru di dalam, ditambah luka luar. Jadi kemungkinan besar, saya akan membutuhkan perawatan intensif, mungkin tindakan, mungkin seperti operasi lagi seperti operasi dulu berbulan-bulan kemarin,” jelas Nadiem.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Majelis Hakim Purwanto mengingatkan agar Nadiem tidak memaksakan diri mengikuti proses persidangan jika kondisi kesehatannya memburuk.

Hakim juga meminta agar setiap kendala kesehatan segera dilaporkan kepada pihak terkait, termasuk rumah tahanan maupun kejaksaan.

“Baik ya. Jadi, untuk persidangan ini, jika saudara merasa agak kurang enak badan, diinformasikan ya. Jangan dipaksakan ya,” kata Hakim Purwanto.

“Nanti untuk tindakan berikutnya, kalau misalnya seperti apa ya, bisa saudara segera untuk melaporkan di pihak rutan atau kejaksaan, untuk tindakan ya,” imbuh hakim.

Dugaan Korupsi yang menjerat Nadiem

PENYEBAB - Hamid Muhammad (kiri) sosok yang disebut Nadiem Makarim sebagai penyebab dia dijadikan tersangka korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
PENYEBAB - Hamid Muhammad (kiri) sosok yang disebut Nadiem Makarim sebagai penyebab dia dijadikan tersangka korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. (Kolase Tribunnews dan instagram)

Dalam kasus ini, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.

Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar.

Sementara, Mulyatsyah disebut menerima 120.000 dollar Singapura dan 150.000 dollar Amerika Serikat.

Baca juga: Deretan Kelemahan Chromebook yang Diungkap dalam Sidang Nadiem Makarim

Perbuatan ini Nadiem lakukan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mulyatsyah; serta Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus KPA, Sri Wahyuningsih.

Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.