Pemeriksaan bertempat di Polres Mojokerto Kota atas nama ASA selaku pihak swasta

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pihak swasta di Kota Mojokerto, Jawa Timur, terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Pemeriksaan bertempat di Polres Mojokerto Kota atas nama ASA selaku pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Namun, ia belum memastikan apakah saksi tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses penyidikan.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Mereka adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.