Beltim Segera Miliki Pengadilan Negeri, Layanan Hukum Kian Dekat
Asmadi Pandapotan Siregar April 20, 2026 02:23 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia tengah mematangkan rencana pembangunan Pengadilan Negeri (PN) di wilayah tersebut, Senin (20/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat Belitung Timur.

Rencana tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kepala Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Dr. Artha Theresia Silalahi, ke ibu kota Manggar. Dalam kesempatan itu, Artha menegaskan komitmennya untuk segera menghadirkan layanan pengadilan di Kabupaten Beltim.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Decky Christian, yang mengungkapkan bahwa beban perkara dari Belitung Timur cukup besar dan mendominasi persidangan di Tanjungpandan.

Jika dihitung secara data, Decky mengatakan hampir setengah dari kasus yang masuk ke meja hijau di Tanjungpandan berasal dari Belitung Timur.

"Kalau dilihat dari persentase, hampir 50 persen perkara itu berasal dari Belitung Timur. Maka dari itu, dengan hadirnya kantor sendiri, beban perjalanan akan terpangkas," ujar Decky.

Untuk mempercepat pelayanan, pengadilan tidak akan menunggu pembangunan gedung permanen selesai. Artha menjelaskan bahwa penggunaan gedung sementara menjadi solusi paling realistis saat ini.

TINJAU LOKASI - Kepala Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Dr. Artha Theresia Silalahi saat meninjau eks Gedung Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat (BKJM) di Desa Selingsing, Gantung, Belitung Timur, Senin (20/4/2026). Gedung ini rencananya akan difungsikan sebagai kantor sementara Pengadilan Negeri Belitung Timur mulai Juli mendatang guna mempermudah akses layanan hukum bagi warga lokal.
TINJAU LOKASI - Kepala Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Dr. Artha Theresia Silalahi saat meninjau eks Gedung Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat (BKJM) di Desa Selingsing, Gantung, Belitung Timur, Senin (20/4/2026). Gedung ini rencananya akan difungsikan sebagai kantor sementara Pengadilan Negeri Belitung Timur mulai Juli mendatang guna mempermudah akses layanan hukum bagi warga lokal. (Posbelitung.co/ Kautsar Fakhri Nugraha/Kautsar Fakhri Nugraha)

“Kami siapkan dulu gedung sementara agar pelayanan bisa segera berjalan, sambil menunggu pembangunan gedung utama. Ini bentuk respon cepat kami untuk masyarakat,” ucap Artha.

Adapun lokasi yang dipilih untuk operasional sementara adalah eks Gedung Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat (BKJM) di Desa Selingsing, Kecamatan Gantung. Artha menargetkan gedung ini sudah bisa untuk mulai melayani pada pertengahan tahun ini.

“Mudah-mudahan sekitar Juli atau Agustus 2026 sudah bisa difungsikan,” ungkapnya.

Sementara itu, lokasi yang akan menjadi tempat dibangunnya gedung permanen berada di kawasan perkantoran pemerintah terpadu, tepat di sebelah kantor Kejaksaan Negeri Beltim. Artha pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Beltim dan berharap semoga rencana ini bisa segera terealisasikan secepatnya.

"Belitung Timur ini termasuk yang cepat dan siap. Jadi yah, mudah-mudahan bisa segera terealisasikan," tutupnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.