TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Andi Hakim Febriansyah disorot setelah kasus yang menjerat namanya terkuak.
Andi Hakim kini terseret kasus dugaan penggelapan dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara (CU PAN).
Credit Union Paroki Aek Nabara (CU PAN) sendiri merupakan sebuah koperasi yang dikelola oleh Gereja Katolik.
Suster Natalia, biarawati di gereja tersebut menjadi berdahara dan bertanggung jawab atas uang tabungan jemaat yang dipercayakan kepadanya.
Bank BUMN yang terlibat, Bank Negara Indonesia (BIM), dimintai tanggung jawab terkait kasus ini.
Andi Hakim sendiri sudah ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin (30/3/2026).
Baca juga: Eks Pejabat BNI Aek Nabara Gelapkan Dana Jemaat Gereja Rp 28 M, Invest Kafe, Pensiun Dini Lalu Kabur
Dari hasil pemeriksaan awal, Andi Hakim awalnya mengaku hanya menggelapkan dana sebesar Rp 7 miliar.
Namun setelah diselidiki, ternyata total dana yang digelapkan Andi Hakim mencapai Rp 28 miliar.
Uang tersebut dipakai Andi Hakim untuk investasi di sejumlah sektor seperti membuat kafe, mini zoo, hingga sport centre.
Selain menjadi petinggi BNI dulunya, Andi Hakim juga dikenal sebagai seorang pengusaha.
Andi Hakim memiliki sederet bisnis yang dikelolanya bersama sang istri, Camelia Rosa.
Kabarnya, istri Andi Hakim juga menikmati uang hasil penggelapan dana tersebut.
Berggelimang harta tapi gelapkan dana jemaat gerja, ini deretan bisnis Andi Hakim.
1. PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera
Hasil investigasi mendalam menunjukkan bahwa dana sekitar Rp28 miliar yang dihimpun dari kurang lebih 1.900 anggota koperasi gereja tersebut tidak pernah benar-benar masuk ke brankas bank sebagaimana mestinya.
Alih-alih dikelola sesuai tujuan koperasi, dana dalam jumlah besar itu justru diduga dialirkan oleh Andi Hakim ke berbagai rekening pribadi serta pihak-pihak yang masih memiliki keterkaitan dengannya untuk kepentingan pribadi.
Jejak aliran dana tersebut diketahui masuk ke beberapa rekening, termasuk rekening atas nama Andi Hakim sendiri, rekening milik istrinya yang bernama Camelia Rosa, serta rekening perusahaan PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera yang merupakan entitas usaha milik mereka berdua.
PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera atau yang lebih dikenal dengan CKC Corp, dalam laman resminya menjelaskan bahwa perusahaan ini bergerak di berbagai sektor usaha, mulai dari food and beverage, home decor, boutique, automotive, hingga frozen food.
Perusahaan tersebut juga menekankan visinya untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan usaha bersama yang mampu menghasilkan keuntungan, namun tetap diiringi dengan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pada tahun 2023, pemilik CKC Corp, Camelia Rosa, turut menerima penghargaan sebagai Entrepreneur dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka perayaan 78 tahun Pemkab Labuhanbatu.
2. CKC Corner
CKC Corner merupakan bisnis kuliner yang dirintis oleh Andi Hakim bersama sang istri, Camelia Rosa.
Kedai kuliner tersebut memiliki banyak cabang di Pulau Sumatra.
Baca juga: BNI Kembalikan Dana Gereja Paroki Aek Nabara Rp7 M, Diatur Lewat Perjanjian, Sisa Rp21 M Minggu Ini
3. Mini Zoo Rantau Prapat
Uang dari hasil penggelapan dana umat gereja Aek Nabara dipakai Andi Hakim untuk investasi.
Salah satunya yakni dengan mendirikan Taman Edukasi Satwa Rantauprapat Vaganza atau biasa disebut Mini Zoo Rantau Prapat resmi dibuka untuk umum pada 22 Desember 2025.
Taman yang terletak di Jalan Kampung Sawah Puncak Penatapan Rantauprapat ini memiliki luas 1 hektare dan kabarnya akan diperluas menjadi 5 hektare.
4. Sport Center Rantau Prapat
Andi Hakim juga menginvestasikan uang yang digelapkannya tersbeut dengan membangun Sport Center Rantau Prapat (SCRP).
Sport center tersebut baru dibuka pada 25 April 2025 lalu.
Dalam penawaran investasi yang mereka lakukan, estimasi biaya pembangunan Rp2,5 miliar.
(TribunTrends/Ninda)