Darurat Keamanan di Puncak Papua Tengah, Solidaritas Rakyat: Hentikan Operasi Militer!
Paul Manahara Tambunan April 20, 2026 04:15 PM

 

Laporan Wartawan Tribun-papua.com,Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Situasi keamanan di Distrik Kembru dan Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dilaporkan terus memburuk dan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang mendesak.

Solidaritas Peduli Rakyat Kabupaten Puncak yang terdiri dari 14 organisasi menyuarakan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil.

Koordinator aksi damai, Yokim Kum, mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan, sedikitnya sembilan warga sipil dilaporkan meninggal dunia dalam rangkaian operasi keamanan yang berlangsung di kedua distrik tersebut.

Ironisnya, Distrik Kembru sebelumnya telah ditetapkan sebagai wilayah sipil atau zona pengungsian bagi warga yang terdampak konflik.

Baca juga: Ibu Hamil Anite Telenggen Jadi Korban Penembakan Operasi Militer di Puncak Papua Tengah

“Korban yang berjatuhan sebagian besar merupakan masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik. Banyak dari mereka menjadi korban tanpa mengetahui situasi yang sebenarnya terjadi,” ujar Yokim dalam pernyataan sikapnya diterima Tribun Papua, Senin (20/4/2026).

 Selain jatuhnya korban jiwa, solidaritas tersebut menyoroti penggunaan alutsista udara dalam operasi militer.

Mereka menerima laporan adanya dugaan penggunaan helikopter yang menyebabkan kerusakan di permukiman warga.

Kondisi ini diperparah dengan lumpuhnya infrastruktur kesehatan di wilayah terdampak.

Akibat terganggunya fasilitas medis, proses evakuasi warga yang terluka mengalami keterlambatan yang signifikan.

Penanganan medis dinilai tidak berjalan optimal karena terbatasnya akses dan rasa aman bagi tenaga kesehatan maupun pasien.

Hentikan Operasi Militer dan Buka Dialog 

Solidaritas Peduli Rakyat Kabupaten Puncak menegaskan pendekatan keamanan yang mengedepankan militerisme selama ini tidak menyelesaikan akar persoalan di Papua.

Sebaliknya, tindakan kekerasan bersenjata dinilai hanya memperpanjang penderitaan rakyat sipil yang seharusnya dilindungi.

Baca juga: Tragedi Kabupaten Puncak Bukti Papua Darurat Militer, ULMWP: Dunia Tidak Boleh Terus Menutup Mata

Dalam tuntutannya, mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah, DPRK, serta aparat keamanan untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:

  • Penetapan Zona Aman: Memastikan wilayah pengungsian dan permukiman sipil bebas dari aktivitas militer dan konflik bersenjata.
  • Evaluasi Operasi: Mendesak DPRK Kabupaten Puncak membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
  • Penarikan Pasukan Non-organik: Meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi penambahan pasukan non-organik di Kabupaten Puncak dan menarik mereka ke pusat kota untuk mengurangi tensi di wilayah pinggiran.
  • Pemulihan Korban: Menuntut langkah pemulihan komprehensif bagi korban, baik secara material maupun pendampingan psikologis.
KONFLIK PAPUA TENGAH - Anite Telenggen (17) saat menjelaskan kronologi penembakan yang mengenai bagian rahangnya kepada saudaranya A. Miras Kogoya. Miras terlihat menunduk untuk mendengar pernyataan Anite karena kesulita berbicara. Anite dirawat di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura.
KONFLIK PAPUA TENGAH - Anite Telenggen (17) saat menjelaskan kronologi penembakan yang mengenai bagian rahangnya kepada saudaranya A. Miras Kogoya. Miras terlihat menunduk untuk mendengar pernyataan Anite karena kesulita berbicara. Anite dirawat di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

“Rakyat sipil bukanlah musuh negara. Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan meminta semua pihak menghormati hak hidup masyarakat di Tanah Papua,” tegas Yokim.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.