TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH — Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya di wilayah Kecamatan Padang Ratu yang selama ini dikenal rawan aksi kejahatan seperti begal dan pemerasan.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan hal tersebut usai bertemu langsung dengan masyarakat setempat belum lama ini.
Kapolres menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan keresahan warga terus berlarut.
"Saya jamin akan menindaklanjuti dan mengungkap kasus-kasus ini sedalam-dalamnya. Tujuannya agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas, baik pagi, siang, maupun malam hari," ujarnya, Senin (20/4/2026).
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolres juga membuka akses pengaduan masyarakat.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan setiap laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat, termasuk laporan terkait dugaan kelalaian anggota di lapangan.
Ia bahkan menegaskan kesiapannya untuk dievaluasi apabila terbukti mengabaikan laporan masyarakat.
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang geram tentang tindak kriminalitas yang menjadi latar belakang, Polres Lampung Tengah melalui Satuan Samapta mengintensifkan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Padang Ratu.
"Patroli dilakukan secara berkala pada pagi, siang, sore, hingga malam hari guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3)," ujar Kapolres.
Dalam setiap patroli, lanjutnya, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan seperti siskamling.
Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis.
Di sisi lain, kasus kriminal yang terjadi di wilayah tersebut juga menjadi perhatian, yakni kasus curanmor yang tepergok warga, lalu satu dari dua pelaku curanmor tewas akibat luka berat di kepala seusai dimassa.
Diketahui, Polres Lampung Tengah saat ini menahan tiga warga berinisial NPS (21), AS (24), dan LA (33).
Mereka diduga terlibat dalam aksi main hakim sendiri terhadap pelaku curanmor.
Peristiwa itu bermula dari pencurian sepeda motor milik seorang warga berinisial NA (25) di area Klinik Sri Agung Medika, Sabtu (11/4/2026).
Dua pelaku curanmor yang tepergok warga sempat melarikan diri lalu dikejar sampai Kampung Sri Agung–Bandar Sari.
Salah satu pelaku, AS (24), warga Kecamatan Anak Tuha, akhirnya tertangkap dan menjadi sasaran amukan massa.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Demang Sepulau Raya, korban meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Sementara satu pelaku lainnya, RG (28), mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi tindakan main hakim sendiri.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
"Melalui peningkatan patroli dan keterlibatan aktif masyarakat, Polres Lampung Tengah berharap situasi keamanan di wilayah Padang Ratu dan sekitarnya dapat terus membaik serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)