Hotman Paris Desak Prabowo Turun Tangan dalam Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar
Fransisca Ellen Kumala Sari April 20, 2026 03:42 PM

- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara terkait kasus dugaan penggelapan dana umat gereja sebesar Rp 28 miliar.

Hotman Paris diminta membantu Suster Natalia dalam mengurus kasus tersebut. Melalui unggahan di Instagramnya pada Minggu (19/4/2026), Hotman membeberkan bahwa secara perdata, perbuatan anak buah merupakan tanggung jawab majikan.

Secara hukum, pihak bank wajib bertanggung jawab karena pelaku masih berstatus pegawai saat melakukan dugaan penggelapan. Namun, hal ini menjadi "buah simalakama" bagi direksi bank yang harus menunggu putusan pengadilan inkrah agar tidak dituduh melakukan korupsi saat membayar ganti rugi.

Karena proses hukum yang lama, Hotman Paris meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memerintahkan Danantara agar membayar dana nasabah tersebut meskipun belum ada keputusan pengadilan. Namun, ia menekankan harus ada surat keputusan dari Jaksa Agung yang menyetujui langkah tersebut.

Di akhir pernyataannya, Hotman menegaskan pentingnya campur tangan Istana untuk menyelesaikan kasus yang merugikan banyak umat ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.