Ibu di Batam Laporkan Suami ke Polsek Sagulung Usai Tahu Anak Angkatnya Jadi Koban Asusila
Septyan Mulia Rohman April 20, 2026 04:07 PM

 


TRIBUNBATAM.id, BATAM
- Hati ibu mana yang tidak hancur ketika tahu anak perempuannya menjadi korban asusila di Batam, apalagi pelakunya ayahnya sendiri.

Hal itu yang dialami M (44), seorang ibu di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Meski bukan darah dagingnya, emosinya memuncak setelah tahu jika suaminya, T (45) sedang berada di salahsatu indekos di Sagulung pada Jumat, 17 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu, T (45) diketahui tanpa mengenakan pakaian di atas kasur.

Pemilik indekos kemudian meminta T (45) keluar dari kamar tersebut.

M (44) yang curiga kemudian menanyakan kepada anak perempuannya mengenai apa yang terjadi.

Hatinya hancur setelah dari mulut remaja perempuan itu ia mendapat perlakuan tak pantas dari ayah sambungnya.

Apalagi saat itu diminta memegang alat vital ayah sambungnya yang seharusnya menjadi penjaga dan penolongnya itu.

Mendengar pengakuan tersebut, M (44) langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sagulung.

Sekira pukul 23.00 WIB masih pada hari yang sama, M (44) bersama P (12) bersama sejumlah warga membawa pelaku ke kantor polisi.

Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris segera melakukan pemeriksaan awal.

"Terkait kasus dugaan pencabulan tersebut, dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial T mengakui perbuatannya," ujar Iptu Anwar Aris, Senin (20/4/2026).

Pihaknya kemudian mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, hasil visum juga telah dikantongi penyidik, saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.