Komitmen PLN Cikarang Soal Isu Kebocoran Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Bekasi
Dwi Rizki April 20, 2026 05:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - PT PLN (Persero) UP3 Cikarang menjawab terkait potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menyampaikan bahwa PLN berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan sekaligus mendukung pemerintah daerah melalui pengelolaan PPJ yang tepat waktu dan akurat.

“Sinergi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya dalam keterangannya pada Senin (20/4/2026).

General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“PLN akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna memastikan layanan kelistrikan yang optimal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

PLN UP3 Cikarang juga langsung bertemu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). PLN berkomitmen dalam menjaga ketepatan waktu penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta konsistensi penyajian data yang akurat.

Selain itu, kedua pihak juga membahas peluang penguatan kerja sama dalam mendukung agenda transisi energi, termasuk mendorong pemanfaatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari upaya bersama menuju penggunaan energi yang lebih bersih.

Baca juga: 3.355 Jemaah Haji Bekasi Berangkat Bertahap Mulai 23 April 2026

Melalui kolaborasi yang semakin erat ini, Bapenda Kabupaten Bekasi optimistis sinergi dengan PLN Cikarang akan terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata, baik dalam menjaga kualitas pengelolaan pendapatan daerah maupun dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menuturkan bahwa sinergi antara Bapenda dan PLN Cikarang telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata terhadap optimalisasi penerimaan daerah.

“Di Kabupaten Bekasi pelanggannya di support oleh beberapa perusahaan listrik salah satunya adalah dari PLN Cikarang dan kami apresiasi sekali karena komitmen yang sangat baik melalui penyetoran PPJ yang tepat waktu serta didukung dengan data yang akurat," jelas dia.

"Hal ini sangat membantu kami dalam memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya lagi.

Menurutnya, akurasi data yang disampaikan PLN tidak hanya berperan dalam proses administrasi, tetapi juga menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah.

Data yang valid memungkinkan pemerintah daerah merumuskan langkah strategis yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bersama PLN, termasuk dalam upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini dinilai penting untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran listrik yang secara tidak langsung turut berkontribusi terhadap penerimaan daerah melalui PPJ.

“Ke depan, kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam aspek pengelolaan pendapatan, tetapi juga dalam edukasi publik dan pemanfaatan layanan digital, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang semakin mudah, transparan, dan efisien,” tambahnya.

DPRD menduga ketertutupan data pelanggan listrik dari PT PLN (Persero) menjadi salah satu penyebabnya. Sebab, DPRD Kabupaten Bekasi bersama Bapenda Kabupaten Bekasi mengaku tidak pernah mendapatkan angka pasti terkait jumlah pelanggan listrik.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan panggilan resmi kepada PLN UP3 Cikarang.

Namun hingga kini, belum ada klarifikasi yang mampu menjawab keganjilan tersebut.

"Kami sudah panggil dua kali, tapi belum ada jawaban yang memadai. Ini menimbulkan tanda tanya besar," kata Ridwan pada Jumat (17/4/2026).

Situasi ini memunculkan spekulasi di internal DPRD bahwa persoalan tersebut bisa saja menyangkut sistem pelaporan yang tidak sinkron, atau bahkan adanya celah yang belum terungkap.

"Minimnya keterbukaan data ini bisa memperbesar risiko terjadinya kebocoran pajak yang seharusnya menjadi hak daerah," kata dia.

DPRD pun mulai mendorong langkah lebih tegas, termasuk kemungkinan audit independen terhadap data pelanggan listrik yang dimiliki PLN.

Selain itu, pemerintah daerah didesak segera turun tangan untuk memediasi persoalan yang berlarut-larut ini.

"Kalau perlu diaudit bersama. Karena ini menyangkut uang rakyat," ungkap Politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan secara terbuka mempertanyakan validitas data tersebut.

Ia menilai kondisi ini bukan lagi sekadar kendala teknis, melainkan indikasi lemahnya transparansi yang bisa berdampak langsung pada keuangan daerah.

"Datanya berubah-ubah. Ini bukan hal sepele. Kalau basis datanya tidak jelas, sangat mungkin ada potensi pajak yang tidak masuk," ujarnya.

PPJ sendiri, kata dia, merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihitung dari konsumsi listrik masyarakat.

"Tanpa data pelanggan yang akurat, perhitungan pajak berisiko meleset bahkan membuka ruang kehilangan pendapatan dalam jumlah besar," bebernya. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.