Pemkot Jaktim Sosialisasi Kependudukan, Sasar Pendatang Baru
Dwi Rizki April 20, 2026 05:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Kantor Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, menggelar sosialisasi bina kependudukan bagi warga, khususnya pendatang baru, Senin (20/4/2026).

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, hadir langsung memberikan edukasi agar masyarakat tertib administrasi kependudukan.

Di halaman kantor kelurahan, petugas juga membuka layanan bagi warga yang belum memiliki atau ingin memperbaiki KTP DKI.

Kusmanto mengatakan, para pendatang wajib tercatat secara administrasi oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur.

“Karena itu pengurus RT, RW, dan LMK agar mendata pendatang baru serta memberikan sosialisasi agar mereka menaati peraturan, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub),” katanya di lokasi.

Menurut Kusmanto, jumlah pendatang baru di Jakarta Timur mencapai 2.436 jiwa.

Mereka diimbau segera melapor kepada pengurus RT/RW setempat.

“Sudah seharusnya mereka sadar untuk melaporkan diri ketika tiba di Jakarta Timur,” tegasnya.

Baca juga: Sasar ASN, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026 di Balai Kota Jakarta

Sementara itu, Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Ade Himawan, menjelaskan sebanyak 50 peserta yang terdiri dari ketua RT, RW, LMK, dan FKDM hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia menyebutkan, sebanyak 2.436 pendatang baru dilayani administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Pondok Kelapa.

“Sebelumnya kami juga menggelar kegiatan serupa di Cakung Barat pada 10 April lalu. Selain itu, layanan jemput bola juga dilakukan di sekolah, sekretariat RW, maupun tempat publik lainnya,” ujarnya.

Selain sosialisasi, pihaknya juga membuka layanan jemput bola bagi warga non-permanen atau yang belum memiliki KTP DKI.

Jenis layanan yang diberikan meliputi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan atau penggantian KTP elektronik, serta Kartu Keluarga (KK).

“Kami juga melayani akta kelahiran, pernikahan, dan berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya,” jelas Ade.

Salah satu warga, Larno (51), mengaku baru pertama kali mengurus KTP DKI setelah 29 tahun tinggal di Jakarta.

“Saya sudah 29 tahun di Jakarta, baru kali ini mengurus KTP DKI,” ujarnya.

Selama ini, ia masih menggunakan KTP Solo, Jawa Tengah, karena keluarga tinggal di kampung halaman dan dirinya hanya mengontrak di Jakarta.

Ia mengaku baru mengurus administrasi sebagai warga pendatang tanpa mengubah domisili.

“Tadi prosesnya cepat, mudah, dan gratis,” tandasnya. (m26)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.