TRIBUNPALU.COM - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi atau Bright Gas ukuran 12 kg dan 5,5 kg mulai 18 April 2026.
Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak 2023, setelah sebelumnya harga sempat turun pada November 2023.
Untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 12 kg naik dari Rp 192.000 menjadi Rp 228.000 per tabung, atau meningkat sebesar 18,75 persen, sedangkan LPG 5,5 kg naik dari Rp 90.000 menjadi Rp 107.000 per tabung, setara dengan kenaikan 18,89 persen.
Harga di wilayah lain menyesuaikan dengan biaya distribusi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), dengan harga jual ex-agen berlaku hingga radius 60 kilometer dan sudah termasuk margin agen serta pajak sesuai ketentuan.
Kenaikan harga LPG nonsubsidi ini tidak lepas dari lonjakan harga minyak global akibat konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Gangguan distribusi energi, termasuk jalur Selat Hormuz yang selama ini memasok sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia, serta serangan terhadap fasilitas energi di kawasan tersebut, mendorong naiknya harga minyak dan akhirnya memengaruhi harga LPG di dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa LPG 12 kg adalah elpiji nonsubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat mampu.
Baca Juga: Tanpa Titipan, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat di Sulteng Turunkan Kemiskinan
Ia menjelaskan bahwa negara hadir untuk seluruh rakyat, namun bantuan energi diprioritaskan bagi kelompok kurang mampu.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, harga LPG 3 kg bersubsidi tidak mengalami kenaikan di tengah gejolak global, sedangkan harga LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar sehingga dapat disesuaikan.
Bahlil juga mengingatkan masyarakat berpenghasilan tinggi agar tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu, sambil menegaskan bahwa pasokan LPG dalam negeri tetap aman.
Pemerintah juga membuka sumber impor baru, termasuk dari Rusia, untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Mengacu pada laman MyPertamina per 18 April 2026, harga LPG 12 kg di sebagian besar provinsi Sumatera berkisar Rp 230.000 per tabung, sementara LPG 5,5 kg berada di Rp 111.000. Di Jakarta, Banten, Jawa, Bali, dan NTB, harga masing-masing 12 kg dan 5,5 kg mencapai Rp 228.000 dan Rp 107.000.
Sementara itu, di Kalimantan dan Sulawesi, harga LPG 12 kg berada di kisaran Rp 230.000 hingga Rp 238.000, sedangkan 5,5 kg antara Rp 111.000 hingga Rp 114.000.
Untuk Kalimantan Utara, Maluku, dan Papua, harga LPG lebih tinggi, dengan LPG 12 kg mencapai Rp 265.000 hingga Rp 285.000 dan 5,5 kg antara Rp 124.000 hingga Rp 134.000. (*)