Hak Jawab Tati Supriati Irwan Soal Pemberitaan "Menghina Jurnalis", Tegaskan Tak Terlibat Peristiwa
Siti Fatimah April 20, 2026 05:48 PM

Tati menegaskan bahwa tudingan dirinya menghina profesi wartawan adalah tidak benar dan tidak berdasar.

“Kehadiran Wartawan Disebut Merusak Marwah” hingga “Anggota DPRD Provinsi Jabar Menghina Jurnalis”.

Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/4/2026), Tati menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat insiden verbal yang dipermasalahkan itu terjadi.

Ia menjelaskan kronologi saat agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintahan DPRD Provinsi Jawa Barat di Kantor Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah tersebut berakhir.

Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi, ia sudah berada di dalam kendaraan untuk meninggalkan lokasi.

“Saat itu acara sudah selesai, dan saya berada di dalam mobil untuk meninggalkan lokasi,” katanya.

Tati menambahkan bahwa interaksi yang terjadi di lapangan merupakan urusan pribadi pihak lain dan tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya, baik secara personal maupun jabatan publik.

Ia menyayangkan pencantuman namanya yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

Lebih lanjut, ia menyoroti bukti visual berupa video yang beredar luas di platform media sosial.

Tati menekankan bahwa dalam rekaman tersebut, tidak ada satu pun cuplikan yang menunjukkan wajah atau suaranya memberikan pernyataan negatif terhadap jurnalis.

Minta Media Taati UU Pers

Hal ini mencakup pemuatan hak jawab secara proporsional dan koreksi terhadap informasi yang tidak akurat.

“Hak jawab ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik agar memperoleh informasi yang benar, sekaligus menjaga integritas jabatan yang saya emban,” tegasnya.

Tati berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat dan memulihkan nama baiknya dari tuduhan yang dianggap merugikan tersebut.
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.