Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warem di Seluma Dibongkar, Petugas Temukan Miras dan Pemandu Lagu
Rita Lismini April 20, 2026 06:54 PM

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Satpol PP bersama tim gabungan Pemerintah Desa Air Latak, Polres Seluma, dan Polsek Seluma Timur melakukan pembongkaran sekaligus penutupan warung remang-remang (warem) di kawasan Sawangan, Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Senin (20/4/2026).

Penertiban ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi, sekaligus sebagai langkah antisipasi menjelang pelaksanaan MTQ pada Mei mendatang.

Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sekat-sekat ruangan yang terbuat dari triplek di dalam bangunan permanen.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang seperti speaker aktif untuk hiburan malam, beberapa liter minuman keras jenis tuak, serta satu orang perempuan yang diduga sebagai pemandu hiburan.

Plt Kasatpol PP Seluma, P. Sianturi, mengatakan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami sepakat melakukan eksekusi agar Warem tidak berkegiatan lagi setiap malam. Kami lakukan pembongkaran dan penutupan mulai hari ini,” kata Sianturi.

Ia menegaskan, penutupan warem ini juga merupakan permintaan langsung dari warga Desa Air Latak yang sudah lama merasa terganggu.

“Dampak buruknya sudah banyak, masyarakat sudah menghimbau untuk tidak beroperasi lagi, tetapi tetap dibuka,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan warem tersebut berpotensi merusak generasi muda serta memicu tindak kriminal, karena diduga menyediakan perempuan penghibur dan minuman keras.

“Kami menghimbau agar tidak ada lagi kegiatan seperti ini yang dapat merusak generasi muda dan merugikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Air Latak, Riswan Efendi, menyampaikan bahwa pihak desa telah beberapa kali memberikan teguran kepada pengelola, termasuk melayangkan surat peringatan hingga tiga kali.

“Sudah tiga kali kami bersurat kepada pengelola agar tidak berkegiatan lagi. Warga juga sempat mendatangi lokasi untuk menegur, tapi tidak pernah diindahkan,” ucap Riswan.

Ia menegaskan, pengelola tidak pernah mengantongi izin resmi dari pemerintah desa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.