KPK Rampas 2 Apartemen Mewah Pasutri Eks Bupati Probolinggo, Diserahkan ke Lemhannas
Acos Abdul Qodir April 20, 2026 07:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Upaya pemiskinan koruptor dari dinasti politik Probolinggo terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan dua unit apartemen mewah hasil rampasan dari pasangan suami istri (pasutri) mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (20/4/2026).

Penyerahan aset senilai Rp3,52 miliar ini dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari penegakan hukum berbasis pemulihan aset (asset recovery) guna memastikan barang rampasan negara memberikan nilai guna nyata dan menekan beban biaya pemeliharaan.

“Barang rampasan hasil penegakan hukum dapat dioptimalkan untuk kepentingan negara, sekaligus memperkuat akuntabilitas melalui mekanisme transparan,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, di Gedung Asta Gatra Lemhannas.

Runtuhnya Dinasti Politik Probolinggo

Aset yang diserahkan merupakan hasil perampasan dari perkara korupsi yang menjerat Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Pasangan suami istri ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 30 Agustus 2021 terkait skandal suap jual beli jabatan, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Puput Tantriana menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode (2013–2021) setelah meneruskan kepemimpinan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga menjabat bupati dua periode (2003–2013). Saat ditangkap, Hasan diketahui tengah menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi NasDem.

Baca juga: Sultan Kemnaker Ungkap Noel Minta Ducati: Motor Apa yang Cocok untuk Saya?

Detail Aset Mewah di Lokasi Elite

Adapun dua properti di kawasan strategis Jakarta Selatan yang kini resmi beralih fungsi menjadi aset negara tersebut meliputi:

  1. Apartemen Senayan: Unit seluas 150 meter persegi di Jalan Pintu Satu Senayan senilai Rp2,10 miliar.
  2. fX Residence: Unit seluas 92 meter persegi dengan nilai mencapai Rp1,42 miliar.

Dukungan Pendidikan Nasional

Gubernur Lemhannas, TB Ace Hasan Syadzily, memastikan kedua apartemen tersebut akan dikelola secara optimal untuk mendukung program pendidikan kepemimpinan nasional serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.

“Aset negara ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan instrumen strategis pendukung pembangunan SDM yang berkarakter dan berdaya tahan terhadap korupsi,” tegas TB Ace Hasan.

Melalui sinergi ini, KPK membuktikan fokus lembaga tidak hanya pada pidana badan, tetapi juga pemulihan kerugian negara yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh publik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.