Harga Bright Gas di Sulut Naik per 18 April 2026, Akademisi Unsrat: Wajar untuk Konsumen Non Subsidi
Ventrico Nonutu April 20, 2026 08:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, Tomohon – Kenaikan harga energi non subsidi kini turut menyasar Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Terhitung sejak Sabtu, 18 April 2026, harga Bright Gas di Sulawesi Utara resmi mengalami penyesuaian di tingkat pangkalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bright Gas ukuran 5,5 kilogram mengalami kenaikan dari Rp 97 ribu menjadi Rp 114 ribu per tabung. 

Sementara itu, Bright Gas ukuran 12 kilogram juga naik dari Rp 202 ribu menjadi Rp 238 ribu per tabung.

Kenaikan ini menambah daftar energi non subsidi yang mengalami penyesuaian harga dalam beberapa waktu terakhir.

Setelah sebelumnya harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi juga mengalami lonjakan.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi Unsrat Manado, Vecky Masinambow, menyebut kenaikan harga LPG non subsidi merupakan hal yang wajar dalam mekanisme pasar.

“Yang non subsidi ya wajar untuk harganya naik, karena diharapkan dikonsumsi oleh mereka yang memiliki pendapatan cukup,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (20/4/2026) malam.

Ia menjelaskan, produk energi non subsidi memang diperuntukkan bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.

Sehingga fluktuasi harga mengikuti kondisi pasar dan kebijakan energi yang berlaku.

Meski demikian, kenaikan ini tetap berpotensi berdampak pada pengeluaran rumah tangga tertentu maupun pelaku usaha kecil yang masih menggunakan Bright Gas sebagai kebutuhan operasional.

(Tribunmanado.co.id/Pet)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.