Pelajaran Berharga dari Panipahan
Muhammad Ridho April 20, 2026 08:29 PM

Erwin Ardian

Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru

PERISTIWA anarkis yang terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau menjadi cermin retak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Aksi warga yang berujung pada pembakaran rumah terduga bandar narkoba bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia merupakan akumulasi keresahan panjang atas maraknya peredaran narkoba yang dinilai tak kunjung tertangani.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa masyarakat sejatinya telah menempuh jalur yang benar. Ratusan warga lebih dulu menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Polsek Panipahan, menuntut tindakan tegas aparat. Namun ketika aspirasi itu tidak direspons secara memadai, kekecewaan berubah menjadi kemarahan yang tak terkendali. Inilah titik di mana negara kehilangan kendali atas situasi.

Aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi jelas tidak dapat dibenarkan. Hukum tidak boleh digantikan oleh amuk massa. Namun, menyederhanakan persoalan sebagai sekadar pelanggaran hukum oleh warga juga keliru. Di balik tindakan itu, ada rasa frustrasi mendalam terhadap sistem yang dianggap gagal melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Langkah cepat yang diambil oleh Kapolda Riau dengan mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab institusional. Namun, tindakan tersebut tidak boleh berhenti sebagai solusi simbolik. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Masalah utama yang mencuat adalah lemahnya deteksi dini dan penindakan terhadap jaringan narkoba di tingkat lokal. Jika benar peredaran narkoba telah berlangsung lama dan diketahui masyarakat, maka seharusnya aparat penegak hukum memiliki informasi yang sama, bahkan lebih komprehensif. Ketidakhadiran negara dalam fase ini menjadi pemicu utama hilangnya kepercayaan publik.

Program seperti Kampung Bebas Narkoba yang digaungkan kepolisian harus diperkuat dengan pendekatan yang lebih konkret. Tidak cukup hanya menjadi slogan, program ini harus diiringi dengan penegakan hukum yang konsisten, patroli intensif, serta pelibatan aktif tokoh masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

Selain itu, kanal pengaduan seperti hotline yang dibentuk pascakejadian harus benar-benar berfungsi efektif. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan cepat. Transparansi dalam penanganan kasus juga menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan yang sempat runtuh.

Pendekatan represif semata tidak akan cukup. Peredaran narkoba adalah persoalan kompleks yang juga berkaitan dengan faktor ekonomi dan sosial. Pemerintah daerah perlu hadir dengan program pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi wilayah pesisir seperti Panipahan, agar warga tidak terjebak dalam lingkaran ekonomi gelap narkoba.

Di sisi lain, edukasi dan pencegahan harus diperluas, terutama bagi generasi muda. Sekolah, keluarga, dan komunitas harus menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan sosial terhadap narkoba. Tanpa itu, upaya penindakan hanya akan menjadi siklus yang berulang.

Peristiwa di Panipahan adalah peringatan keras: negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba, apalagi kehilangan legitimasi di mata rakyatnya sendiri. Penegakan hukum yang tegas, kehadiran negara yang nyata, serta sinergi semua pihak adalah satu-satunya jalan untuk memastikan bahwa keadilan tidak lagi dicari melalui amuk massa, tetapi ditegakkan melalui sistem yang dipercaya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.