Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Pengemudi angkutan kota (Angkot) jurusan Liang melakukan aksi pemalangan jalan di Perbatasan Negeri Waai-Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (20/4/2026).
Aksi ini dipicu insiden pelemparan salah satu mobil angkot milik warga Negeri Liang yang terjadi lebih awal sekitar pukul 06.00 WIT di kawasan Klostor Hurnala, Negeri Tulehu.
Akibatnya kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kaca dan bodi. Diketahui, pelemparan dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Menindaklanjuti hal itu aparat keamanan TNI-Polri pun terjun ke lokasi guna melakukan pengamanan dan negosiasi dengan pengemudi.
Kapolsek Salahutu, AKP. Aris, membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya kemudian menggunakan pendekatan persuasif untuk meredam potensi konflik yang berkepanjangan.
“Kami bersama rekan-rekan TNI dan dukungan para raja negeri langsung melakukan pendekatan persuasif kepada para pengemudi dan masyarakat. Prioritas kami adalah menjaga keamanan serta membuka kembali akses jalan bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima TribunAmbon.com, Senin sore (20/4/2026).
Baca juga: Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan di Aru, Kerugian Negara Capai Rp. 1,5 Miliar
Baca juga: 1 Pekan Kasus Pencurian di Serut Kobi, Korban Kecewa Polisi Lamban Temukan Pelaku
Selanjutnya, sekira pukul 10.30 WIT upaya mediasi pun dilakukan di Mapolsek Salahutu. Melibatkan Raja Negeri Tulehu, Raja Negeri Liang, unsur kecamatan, serta pihak keluarga terkait.
Hasil mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya seluruh permasalahan akan diselesaikan melalui jalur hukum, kerugian akibat kerusakan kendaraan akan diganti
Serta kedua pihak sepakat untuk tidak mengulangi aksi pemalangan maupun tindakan kekerasan.
Berkat sinergi aparat dan dukungan seluruh pihak, akses jalan akhirnya berhasil dibuka kembali pada pukul 12.00 WIT.
Arus lalu lintas pun berangsur normal setelah sempat lumpuh selama beberapa jam.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku tetap kondusif.(*)