Tim Mabes Polri Periksa Perempuan 18 Tahun Korban Pemerkosaan di Polda Jambi
asto s April 20, 2026 09:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Personel dari Mabes Polri mendatangi Polda Jambi pada Senin (20/4/2026).

Kedatangan dua personel dari Mabes Polri itu sebagai tindak lanjut dari kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum polisi terhadap remeja 18 tahun asal Kota Jambi.

Pantauan Tribun Jambi, saat ini mereka berada di ruang Ditreskrimum Subdit IV Polda Jambi.

Dua personel meminta keterangan korban di hadapan tim Mabes Polri tersebut.

Sementara korban mendapat pendampingan dari kuasa hukumannya.

Terlihat sekilas, perempuan 18 tahun itu cukup tenang memberikan keterangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan kedatangan anggota Mabes Polri bertujuan untuk memeriksa proses kasus tersebut.

"Tentang proses pemeriksaan ini sudah berjalan benar atau tidak," ujarnya.

Dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum polisi itu, sidang Komisi Etik Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap dua polisi yang melakukan pemerkosaan.

Bripda Nabil (dari Ditreskrimum Polda Jambi) dan Bripda Samson (dari Polres Tanjung Jabung Timur), resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berusia 18 tahun berinisial C.

Selain itu, ada tiga orang polisi yang berada di tempat pemerkosaan,  dan membantu memindahkan korban ke lokasi yang berbeda, yaitu Bripda VI, Bripda MIS, dan Bripda HAMZ. 

Jimmy mengatakan hingga saat ini tiga polisi itu masih berstatus sebagai saksi.

"Tiga anggota Polri itu masih kita dalami (perannya)," kata Jimmy.

Pada Selasa (7/4/2026) lalu, Propam  Polda Jambi menilai perilaku tiga polisi itu sebagai perbuatan tercela.

Ketiganya hanya diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, serta mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

Tiga polisi itu juga mendapat sanksi penempatan pada tempat khusus selama 21 hari. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Berapa Gaji Manajer Kopdes Merah Putih? Ada 35.476 Lowongan Kerja Manajer

Baca juga: Breaking News Propam Mabes Polri ke Jambi, Tindaklanjuti Rudapaksa yang Libatkan Polisi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.