Tribunlampung.co.id, Lumajang - Hasil visum Kepala Desa Pakel, Sampurno (45), yang diisukan kebal bacok setelah selamat dari serangan belasan orang menggunakan celurit.
Insiden pembacokan itu terjadi pada Rabu, 15 April 2026. Sampurno diserang banyak orang bersenjata secara membabi-buta.
Meski begitu, Sampurno mengatakan dirinya tidaklah kebal seperti yang digosipkan banyak orang. Hal ini dibuktikan lewat hasil visumnya.
Berdasarkan hasil visum, Sampurno mengalami luka di bagian kepala sepanjang 0,5 sentimeter, memar dan lecet di bahu kanan serta kiri sepanjang 7 sentimeter, serta luka sayatan di lengan kanan sepanjang 3 sentimeter.
"Saya tidak sakti, saya hanya manusia biasa, tidak pakai cincin, tidak pakai sabuk (jimat)," kata Sampurno di rumahnya dikutip dari TribunJateng, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Motif Menantu Bacok Ibu Mertua hingga Tewas
Ia menyebut keselamatannya semata-mata karena keberuntungan dan keyakinannya kepada Tuhan.
"Saya yakin Allah akan menolong orang yang jujur dan tidak munafik," tegasnya.
Sementara itu, Polres Lumajang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Meski menjadi korban, Sampurno justru meminta agar para pelaku tidak dihukum berat.
Ia memilih jalur damai dengan alasan kemanusiaan, mengingat para pelaku memiliki keluarga yang harus dinafkahi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, menyatakan bahwa pihak kepolisian membuka peluang penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.
"Memang terkonfirmasi korban ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," kata Alex di Mapolres Lumajang pada Jumat, 17 April 2026.
"Kami membuka pintu untuk upaya penyelesaian hukum di luar peradilan sesuai prosedur yang ada," pungkasnya.