TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Sengketa internal di tubuh Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) mencapai puncaknya, Senin (20/4/2026) pagi.
Prosesi sakral pelantikan Rektor dan Wakil Rektor yang sedianya digelar di lingkungan kampus, terpaksa "diasingkan" ke sebuah hotel di Pasuruan akibat adanya upaya penggagalan di lokasi utama.
Informasi yang diterima, ada upaya penguncian dan penutupan gedung kampus oleh pihak tertentu. Meski demikian, nyali pengurus Yayasan Panca Wahana Bangil ciut.
Dalam suasana yang penuh ketegangan, pelantikan tetap dilanjutkan dengan prosesi yang tetap khidmat.
Baca juga: PCNU Bangil keluarkan 5 Poin Tanggapi Dinamika Yayasan Pancawahana Bangil dan Aktifitas UNUBA
Beberapa nama pejabat yang resmi dilantik: Wonoado Idris, M.Pd (Rektor), dr. Yumnah (Wakil Rektor I) Sulaiman, M.Pd (Wakil Rektor II), dan dr. Khoirul Anam (Wakil Rektor III).
Menanggapi tudingan miring mengenai penyerobotan aset milik organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Pembina Yayasan Panca Wahana, Gus Najib Syafi’i, angkat bicara.
Ia menyatakan bahwa yayasan memiliki legalitas hukum yang tak terbantahkan. "Salah besar jika kami disebut merebut aset. Kami memiliki ikrar wakaf tertulis yang sah secara hukum dan disaksikan pejabat terkait,” katanya.
Dia mengaku punya aset sendiri dan setiap langkahnya berpijak pada regulasi yang berlaku di negeri ini.
Baca juga: Khawatir Legalitas Ijazah, Mahasiswa UNUBA Demo PCNU Bangil Soroti Dualisme Yayasan
Ia bahkan menambahkan, jika konflik lahan ini terus buntu, pihaknya lebih memilih jalan profesional daripada harus bersitegang dalam perebutan.
“Jika memang tidak boleh di sana, kami lebih baik mencari lahan baru. Kami masih punya gedung lain yang siap digunakan agar proses belajar mengajar tidak terhenti," imbuhnya.
Di balik perdebatan legalitas dan aset, nasib mahasiswa kini berada di ujung tanduk. Penjagaan ketat di area kampus membuat mahasiswa dilarang masuk, memaksa mereka beralih ke perkuliahan daring (Zoom) secara mendadak.
Nabil, salah mahasiswa yang juga anggota BEM UNUBA, menyuarakan kekecewaan mendalam atas situasi yang dianggap merugikan hak-hak akademik tersebut.
"Tujuan kami sederhana: kuliah dengan tenang tanpa keributan. Kami berharap masalah legalitas ini segera tuntas agar kami tidak lagi pusing memikirkan sengketa aset,” tutupnya.