Jakarta (ANTARA) - Perwakilan hukum Jisoo BLACKPINK telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi kontroversi yang melibatkan saudara laki-lakinya beberapa waktu ini.

"Kami menyampaikan penyesalan mendalam atas penyebaran konten yang tidak terkendali yang mengaitkan artis dan BLISSOO dengan masalah yang berkaitan dengan keluarga, serta peredaran informasi palsu yang merusak reputasi artis melalui laporan media tertentu, komunitas online, dan media sosial," kata pengacara Eun Hyun Ho dari Kim & Chang selaku perwakilan hukum untuk BLISSOO.

Diketahui BLISSOO merupakan label rekaman dan agensi hiburan Korea Selatan yang didirikan oleh Jisoo BLACKPINK pada Februari 2024 untuk mengelola aktivitas solo di masa depan.

Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari siaran Soompi, perwakilan hukum menyatakan bahwa masalah yang saat ini diangkat sama sekali tidak terkait dengan artis dan BLISSOO. Sebagian besar informasi yang beredar online terdiri dari spekulasi yang tidak terverifikasi atau klaim yang jelas-jelas salah.

Mereka menjelaskan bahwa Jisoo memulai kariernya sebagai trainee di usia muda dan telah hidup mandiri selama bertahun-tahun, terpisah dari keluarganya. Maka dari itu, Jisoo tidak berada dalam posisi untuk mengetahui atau terlibat dalam masalah pribadi individu yang dimaksud.

Agensi yang didirikan juga beroperasi sepenuhnya secara independen, meski sebelumnya Jisoo memang sempat meminta nasihat dari anggota keluarga.

"Selain itu, selama tahap persiapan pembentukan BLISSOO, artis memang menerima nasihat dan bantuan terbatas dari anggota keluarga berupa penyampaian komunikasi selama diskusi dengan pihak-pihak terkait. Namun, tidak pernah baik saat itu maupun sekarang anggota keluarga menerima kompensasi dari BLISSOO atau berpartisipasi dalam proses manajemen atau pengambilan keputusan apa pun," ujar mereka.

Hal selanjutnya yang disampaikan yakni klaim yang beredar di beberapa media dan daring yang menyatakan bahwa “individu tersebut ikut mendirikan perusahaan bersama artis” atau bahwa “individu tersebut menjabat sebagai bagian dari manajemen BLISSOO atau sebagai CEO-nya” sepenuhnya salah.

"Kami dengan jelas menyatakan bahwa individu tersebut tidak memiliki ikatan hukum atau manajerial dengan BLISSOO," tambah mereka.

Baik BLISSOO maupun Jisoo sendiri tidak memberikan dukungan finansial atau hukum apa pun kepada individu tersebut, dan keduanya juga tidak berencana untuk melakukannya di masa mendatang.

Jisoo juga disebut tidak memiliki komunikasi atau keterlibatan dengan individu tersebut terkait masalah ini. Meskipun demikian, penyebaran informasi palsu yang terus berlanjut, serta penggunaan nama, rupa, atau citra artis dalam kaitannya dengan hal-hal yang tidak terkait, merupakan pelanggaran hak dan pencemaran nama baik yang jelas.

Oleh karena itu, tim hukum dengan tegas memperingatkan bahwa kami akan mengambil semua tindakan hukum perdata dan pidana yang tersedia tanpa penundaan terhadap tindakanp embuatan dan penyebaran konten yang berisi informasi palsu dan klaim yang bersifat fitnah, penggunaan nama, rupa atau gambar artis dalam hal-hal yang tidak terkait serta publikasi atau pembuatan konten berdasarkan informasi yang tidak terverifikasi atau spekulatif.

"Secara khusus, kami menegaskan bahwa kami akan menanggapi dengan tegas tanpa keringanan atau penyelesaian kepada mereka yang berulang kali atau dengan niat jahat membuat dan menyebarluaskan konten tersebut," katanya.

Pada Kamis (16/4) lalu, muncul laporan bahwa kakak laki-laki dari seorang anggota grup wanita terkenal yang diidentifikasi sebagai Tuan A, telah ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang penyiar wanita (BJ).

Seiring meningkatnya spekulasi bahwa individu yang dimaksud adalah kakak laki-laki Jisoo dan tuduhan tambahan pun muncul. Seseorang yang mengidentifikasi dirinya sebagai istri Tuan A mengklaim di media sosial bahwa ia telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama pernikahan mereka.