Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang siswi SMA di wilayah Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, diduga menjadi korban kekerasan seksual hingga lima kali, setelah sebelumnya mengalami ancaman penyebaran foto oleh terduga pelaku.
Keluarga korban pun mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
Peristiwa ini kini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon pada Jumat (17/4/2026).
Keluarga berharap proses hukum berjalan cepat, mengingat korban masih di bawah umur dan mengalami tekanan psikologis serius.
Suhanan (46), perwakilan keluarga korban mengungkapkan, pihaknya telah menempuh berbagai upaya sebelum akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami sudah melaporkan secara resmi ke Polresta Cirebon. Harapannya aparat bisa segera mengambil langkah hukum yang tegas,” ujar Suhanan saat diwawancarai media, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Kekerasan Seksual di Kampus Mencuat, Kanwil Kementerian HAM Jabar Bakal Datangi ITB dan Unpad
Menurutnya, kasus ini bermula sejak 2025, ketika terduga pelaku diduga menyebarkan atau mengancam akan menyebarkan foto korban ke media sosial.
Ancaman tersebut kemudian berlanjut dan semakin intens pada awal 2026.
“Terduga mengancam akan menyebarkan foto korban. Dari situ tekanan terhadap korban semakin besar,” ucapnya.
Situasi tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan seksual yang terjadi berulang kali.
“Kejadian pencabulan itu diduga sampai lima kali, sekitar Januari sampai Februari 2026,” jelas dia.
Sebelum melapor ke polisi, keluarga sempat mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Mereka mendatangi pihak terduga pelaku dengan harapan foto atau video korban tidak disebarluaskan.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Tekanan yang terus dialami membuat korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.
Sejak saat itu, kondisi korban disebut berubah drastis.
“Korban sekarang jadi lebih tertutup, sering mengurung diri, dan enggan berkomunikasi,” katanya.
Keluarga juga mengaku khawatir karena terduga pelaku masih sempat menghubungi korban meski kasus sudah dilaporkan.
“Kami khawatir kejadian ini menimpa anak lain. Pelaku cukup pandai mengancam,” ujarnya.
Baca juga: Kemenham Jabar Kawal Kasus Kekerasan Anak di Cimenyan, Diduga Dipiting dan Diancam Dilempar
Bahkan, saat ponsel korban berada di tangan penyidik, panggilan dari terduga pelaku disebut sempat diangkat oleh petugas.
Diketahui, terduga pelaku merupakan teman satu sekolah korban dan sama-sama berstatus pelajar.
Hal ini membuat keluarga semakin cemas, terutama terkait lingkungan pendidikan korban.
Keluarga pun berharap pihak sekolah dapat memahami kondisi yang dialami korban dan tetap memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Di sisi lain, keluarga juga menyoroti pengakuan terduga pelaku yang disebut memiliki hubungan dengan kalangan aparat penegak hukum.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran soal keadilan dalam penanganan kasus.
“Kami berharap kasus ini segera ditangani serius agar ada titik terang dan keadilan,” ucap Suhanan.
Saat ini, keluarga meminta kepolisian segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
“Kami minta pelaku segera ditahan, kami khawatir ada korban lain,” jelas dia.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelajar dan terjadi dalam lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
Keluarga berharap, penanganan cepat dan tegas dapat mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.