Brutal! Mahasiswa PTN di Purwokerto Disekap Sesama Mahasiswa, Disundut Rokok dan Ditetesi Lilin
Rustam Aji April 21, 2026 09:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO – Seorang mahasiswa universitas negeri di Purwokerto berinisial D menjadi korban penyekapan dan penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh sejumlah rekan sesama mahasiswa.

Akibat aksi kekerasan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, korban mengalami luka bakar serius akibat sundutan rokok serta tetesan lilin panas di sekujur tubuhnya.

"Korban mengalami intimidasi, dipukul, disundut rokok, hingga tangan dan lehernya ditetesi lilin panas. Ponselnya juga dirampas sehingga korban kehilangan hak akademiknya karena tidak bisa mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS)," ungkap Direktur Advokasi Yayasan Tribhata Banyumas, Salsabila Hasna Huaida, saat memberikan pendampingan hukum kepada korban, Senin (20/4/2026).

Menurut Salsa, kronologi kejadian bermula pada Selasa (14/4/2026), saat korban didatangi sejumlah terduga pelaku berinisial J, B, L, dan S di sekretariat organisasi kampus.

Korban kemudian diancam senjata tajam dan dibawa paksa ke sebuah rumah kos. 

Di lokasi tersebut, korban disekap dan dipaksa mengakui persoalan pribadi terkait seorang perempuan berinisial A hingga Kamis (16/4/2026).

Pihak Keluarga Mengaku Diintimidasi Pihak Kampus

Mirisnya, dugaan tekanan tidak hanya datang dari pelaku. 

Pihak keluarga korban mengaku mendapatkan intimidasi verbal dari dua oknum pejabat rektorat saat mencoba mengadukan kasus ini ke pihak kampus pada Senin (20/4/2026). 

Baca juga: Mahasiswa di Purwokerto Diduga Dianiaya, Disekap dan Disiksa Berhari-hari

Keluarga diancam akan dilaporkan balik dan dipersulit akses kuliahnya jika memperpanjang masalah tersebut.

"Keluarga korban diancam tidak bisa kuliah di mana pun. Ini sangat kami sesalkan, lingkungan pendidikan yang seharusnya aman justru menjadi tempat terjadinya tindakan tidak manusiawi," tambah Salsabila.

Atas rentetan peristiwa tersebut, Yayasan Tribhata Banyumas telah resmi melaporkan kasus pengeroyokan, perampasan, dan penyekapan ini ke Polresta Banyumas.

Mereka mendesak kepolisian bertindak cepat dan profesional, serta meminta pihak kampus bersikap kooperatif memberikan perlindungan kepada korban, bukan justru melakukan intimidasi.

Hingga saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan Satreskrim Polresta Banyumas untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (jti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.