TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut masyarakat mengetahui siapa pelaku serangan terhadap warga sipil di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Pasalnya, peristiwa serangan itu terjadi sekitar pagi hingga siang hari.
Oleh karena itu, ia meminta pihak yang bertanggung jawab untuk tidak bersembunyi.
Baca juga: Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas dalam Konflik di Puncak, TNI Bantah Lakukan Penembakan
"Kalau ada yang nanya siapa pelakunya? Peristiwa ini terjadi di siang hari, pagi hari. Kalau 15 orang yang meninggal, tentu kita tidak bisa jadikan mereka informasi karena sudah meninggal. Tapi mereka yang luka-luka dan penduduk yang ada di tempat kejadian perkara, mereka tahu siapa pelakunya," ungkap Pigai di kantor Kementerian HAM Jakarta pada Senin (20/4/2026), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Oleh karena itu tidak usah bermain opini, 'bukan kami, oleh dia, oleh mereka', itu tidak usah. Karena peristiwa yang terjadi siang hari, semua disaksikan dan suatu saat akan dibuka," lanjutnya.
Piga menegaskan bahwa menyembunyikan peristiwa itu justru akan merugikan bangsa Indonesia.
Ia mendorong agar proses peradilan segera dilakukan dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya tidak ingin situasi ini menjadi salah satu benang kusut noda hitam bagi bangsa yang bisa dipakai alat bagi orang lain untuk menekan kita dalam berbagai aspek," kata Pigai.
"Oleh karena itu lebih baik saya buka. Kalau saya sembunyikan itu merugikan bangsa Indonesia."
Dalam kesempatan yang sama, Pigai mengungkapkan bahwa korban meninggal dalam peristiwa ini mencapai 15 orang.
Sementara 7 orang mengalami luka-luka.
Pigai juga membenarkan bahwa ada anak-anak yang turut menjadi korban.
"Anak-anak juga menjadi korban dan sekarang ada juga yang di rumah sakit dan sudah mendapat perhatian pemerintah daerah, itu sudah ada, benar," katanya.
"Tiga kalau tidak salah (korban anak-anak) yang luka."
Ia mengaku belum bisa memastikan apakah ada anak-anak yang menjadi korban meninggal dunia.
Pigal mengatakan akan akan mengirim tim untuk memverifikasi langsung data dan informasi yang diterimanya tersebut.
Baca juga: Pimpinan DPR Papua Tengah Cegat Panglima TNI di Magelang Demi Tragedi Puncak
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan operasi penindakan yang dilakukan TNI terhadap TPNPB-OPM di Distrik Kembru menyebabkan belasan wargi sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan.
Ia mengecam keras operasi militer yang menimbulkan korban sipil.
Anis menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun di luar perang, merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional.
Komnas HAM juga mendesak TNI melakukan evaluasi terkait operasi operasi penindakan terhadap kelompok TPNPB-OPM di Tanah Papua.
"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah membantah telah melakukan penembakan yang mengakibatkan tewasnya warga sipil di Kabupaten Puncak.
Aulia mengatakan, ada dua kejadian berbeda yang sama-sama terjadi pada 14 April 2026 di Kabupaten Puncak.
Kejadian pertama terjadi di Kampung Kembru di mana TNI mendapatkan laporan masyarakat terkait keberadaan TPNPB-OPM.
Baca juga: Ibu Hamil Anite Telenggen Jadi Korban Penembakan Operasi Militer di Puncak Papua Tengah
"Menindaklanjuti informasi tersebut, prajurit TNI melaksanakan patroli dan pengecekan. Saat tiba di lokasi, tim mendapat tembakan dari kelompok bersenjata tersebut sehingga terjadi kontak tembak. Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan," kata Aulia dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2026), seperti dilansir Tribunnews.com.
Setelah kontak senjata tersebut, TNI mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata rakitan, senapan angin, amunisi, senjata tajam, hingga alat komunikasi dan bendera OPM.
Sementara kejadi kedua terjadi di Kampung Jigiunggi yang berjarak 7 km dari lokasi kejadian pertama.
Di lokasi tersebut TNI mendapatkan laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak yang meninggal dunia akibat luka tembak.
Hingga saat ini, TNI masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
TNI menegaskan pihaknya tak terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap anak tersebut. (*)