2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei di Bandara Terancam Hukuman Mati, Polisi Telah Periksa 6 Saksi
Khistian Tauqid April 21, 2026 11:41 AM

TRIBUNBATAM.id - Kasus pembunuhan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei menjadi sorotan publik.

Nus Kei tewas ditikam oleh dua pelaku Hendrikus Rahayaan alias HR (28) dan rekannya Finansius Ulukyanan alias FU (36) di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Minggu (19/4/2026) pukul 11.25 WIT.

Korban Nus Kei menderita sejumlah luka tusuk di bagian leher dan tubuh hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Pihak kepolisian berhasil meringkus kedua pelaku dalam waktu kurang dari dua jam setelah pembunuhan tersebut.

Demi keamanan, keduanya diterbangkan ke Ambon dan tiba di Bandara Pattimura, pada ada Senin (20/4/2026), sekitar pukul 12.45 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, mengonfirmasi insiden berdarah yang menimpa Nus Kei tersebut.

Rositah juga menjelaskan bahwa kasus tersebut masuk dalam pasal dugaan pembunuhan berencana dan penganayaan bersama.

Kedua pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan antara lain terkait pembunuhan berencana maupun penganiayaan bersama yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kombes Pol. Rositah kepada awak media pada Senin (20/4/2026) di Polda Maluku. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku sudah melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan status hukum para pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, alasan kedua pelaku membunuh Nus Kei karena dendam lama.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih mengembangkan penyidikan demi mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.

"Untuk memperkuat alat bukti, polisi telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi," ucapnya.

Setelah pemeriksaan lanjutan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka, sekaligus penahanan di Polda Maluku.

Baca juga: Profil Hendrikus Rahayaan Pelaku Pembunuhan Nus Kei di Bandara, Atlet MMA dan Juara Muaythai

Sosok Hendrikus

Hendrikus tercatat di PDDikti sebagai mantan mahasiswa S1 Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Selain itu, Hendrikus memiliki julkan Kei Bad Boy selama menjadi atlet MMA.

Bahkan, Hendrikus fighter aktif di Paguyuban Rambo Muaythai di Semarang.

Pria kelahiran Watran, Kota Tual, Maluku, tersebut pernah menyabet juara di Kejuaraan Muaythai Open se-Jawa di GOR Universitas Semarang.

Ia juga cukup aktif dalam bermain media sosial Instagram.

Di Instagram, ia kerap membagikan aktivitasnya sebagai atlet MMA.

HR ternyata juga mengenal atlet MMA profesional, yakni Abdul Aziz Calim.

Belum lama ini, HR mengunggah sebuah postingan di akun Instagramnya.

Ia mengaku sedang bingung tawaran pekerjaan yang bayarannya mencapai Rp1 miliar.

"Dikasih kerjaan 1 M ambil ginjnal bintang," tulisnya.

Sontak, unggahan tersebut menuai komentar dari netizen.

"Salfok sama tulisan dan captionnya setelah terduga kasus pembunuhan," tulis warganet.

"Ngaku atlet MMA tapi main pakai sajam (senjata tajam)," timpal netizen lainnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penikaman terhadap Nus Kei terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, sekitar pukul 11.25 WIT.

Saat itu, korban baru saja tiba dari Jakarta.

"Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” kata Kabid Humas Polda Maluku dalam keterangannya, Minggu.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tikaman yang dideritanya.

Polres Maluku Tenggara bergerak cepat menangani kasus ini. Hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku.

HR dan FU kini diamankan dan terus diperiksa secara intensif untuk mengungkap lebih jauh motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Rosita menegaskan, pimpinan Polda Maluku telah menginstruksikan agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan tuntas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” ucapnya.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.