SURYA.CO.ID - Hampir tertutup kemungkinan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dokter Tifa untuk mendapatkan restorative justice (RJ).
Hal ini setelah melihat respons Jokowi saat ditanya mengenai kemungkinan memberikan RJ untuk Roy Suryo dan Tifa dalam wawancara pada Senin (20/4/202).
Jokowi hanya merespons pertanyaan itu dengan tersenyum tanpa memberikan sepatah kata pun.
Hal ini berbeda ketika Jokowi dimintai konfirmasi soal Rismon Sianipar yang sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah mendapatkan RJ darinya.
Setelah Rismon Sianipar mendapat SP3 dan status tersangkanya dicabut, Jokowi memastikan semua sudah jelas.
Baca juga: Jawaban Jokowi Usai Jusuf Kalla Klaim Jadikan Dia Presiden: Bukan Siapa-siapa, Saya Orang Kampung
Menurut Jokowi, penghentian penyidikan merupakan wewenang pihak kepolisian.
“Ya itu kewenangan Polda Metro Jaya. Kewenangan dari penyidik."
"Kalau sudah diberikan artinya semuanya sudah clear (jelas), sudah selesai,” ujar Jokowi di kediamannya, Senin (20/4/2026), dilansir TribunSolo.com.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka Rismon Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Penerbitan SP3 dilakukan setelah adanya upaya jalur damai atau restorative justice antara pelapor dan terlapor.
Rismon Sianipar bersama pengacaranya, Jahmada Girsang, sebelumnya meminta maaf kepada Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).
Tak hanya meminta maaf, Rismon juga menyatakan ijazah Jokowi asli.
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah bergulir sejak lama.
Perkara kembali ramai setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) membuat pengaduan di Bareskrim Polri.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Jokowi membuat laporan polisi melalui Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 31 April 2025, menyusul tiga laporan lainnya dari masyarakat.
Proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan selama setahun lebih dengan memeriksa 130 saksi dan mengumpulkan 709 dokumen.
Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) guna memastikan dokumen S1 Jokowi.
Hasilnya, Jokowi dipastikan merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM dengan dokumen akademik yang sah dan diakui kampus.
Pada Jumat (17/4/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Selain Rismon, Polda Metro juga mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus yang sama.
"Penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Meski tiga tersangka resmi menghirup udara bebas secara hukum, status tersangka terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa masih tetap berlanjut.
Keduanya diketahui tidak menempuh jalur damai sebagaimana tersangka lainnya dan memilih membuktikan argumen mereka di jalur pengadilan.
"Terhadap tersangka yang menempuh cara pembuktian dalam persidangan di pengadilan sehingga proses hukumnya tetap berlanjut," jelas Iman.
Dalam kesempatan itu, Jokowi hanya berkomentar singkat saat ditanya mengenai pernyataan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut dia menjadi presiden karena jasa JK.
Sebelumnya, JK mengeklaim bahwa tanpa dorongannya kepada Megawati, Jokowi mungkin tidak akan pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta ataupun Presiden.
Tanpa mau berpolemik atas klaim JK, Jokowi memilih merendah.
Ia mengaku bukan sosok istimewa dan berasal dari latar belakang sederhana.
“Ya saya ini bukan siapa-siapa. Saya orang kampung,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Bantah Jusuf Kalla Soal Jokowi Jadi Presiden Karena Dia, Projo: Kemenangan Bersama, Bukan Individu
Diketahui, hubungan politik antara Jusuf Kalla dan Jokowi telah terjalin sejak lama, terutama saat keduanya berpasangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014–2019.
Terbaru, Jusuf Kalla yang masuk dalam polemik tudingan ijazah palsu Jokowi mengungkit jasanya saat Pilkada Jakarta tahun 2014 silam.
JK mengklaim dia lah yang membawa Jokowi dari Solo ke Jakarta.
"Siapa yang bawa Jokowi ke Jakarta? Saya yang bawa ke Jakarta dari Solo untuk jadi Gubernur. Saya bawa. Saya ke Ibu Mega, 'Ibu ini ada calon baik orang PDIP'. (Megawati menjawab) 'Ah jangan'. Saya datang lagi, akhirnya beliau setuju jadilah Gubernur," ungkap JK di Kebayoran Baru, Sabtu (18/4/2026).
JK bahkan memberikan pernyataan keras yang ditujukan kepada para relawan atau buzzer yang kerap disebutnya dengan istilah 'termul'.
"Kasih tahu semua itu termul-termul itu, Jokowi jadi Presiden karena saya. Kan tanpa Gubernur mana bisa jadi Presiden?" tegas JK dengan nada lantang.
JK juga membeberkan bahwa pada Pilpres 2014, Megawati sempat bersikeras tidak akan memberikan tiket capres jika JK tidak bersedia mendampingi sebagai cawapres.
"Aduh saya mau pulang kampung waktu itu mau pulang ke Makassar, Ibu Mega bilang jangan, 'Pak Yusuf dampingi. Saya tidak mau teken kalau bukan Pak Yusuf' Ya bukan saya minta, bukan," kenang JK.
Ia menutup klarifikasinya dengan menegaskan alasan Megawati memintanya turun gunung.
"Ibu Mega yang minta sama saya agar dampingi karena beliau tidak berpengalaman. Mengerti? Jadi jangan coba. Minta maaf ya, kasih tahu semua itu buzzer-buzzer itu. Dia tidak jadi Gubernur kalau bukan saya," pungkasnya.