Penyebab Sementara Tewasnya 2 Warga di Lokasi PETI Tanoyan Selatan Bolmong, Penjelasan Polisi
Alpen Martinus April 21, 2026 02:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongodow, Sulut kembali memakan korban.

Korbannya kali ini adalah dua warga asal desa Bintau, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.

Mereka ditemukan tewas di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut, Senin 20 April 2026. 

Baca juga: Identitas 2 Warga Desa Bintau Bolmong yang Meninggal akibat Terperosok dalam Lubang Tambang

Kedua korban tersebut sudah dievakuasi.

Polisi pun sudah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kematian dua warga tersebut.

Kedua korban diketahui bernama Roma Damapolii (26) dan Romi Damapolii (31).

Dari laporan yang diperoleh Tribunmanado.co.id, keduanya tewas setelah terperosok ke dalam lubang tambang emas setinggi 10 meter. 

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut perwira dua balok tersebut, pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan police line. 

"Kami dengan Polsek Lolayan sudah ke lokasi dan melakukan police line," ujarnya. 

Ia mengatakan kedua korban adalah pekerja kongsi di PETI Tanoyan Selatan tersebut. 

"Korban ditemukan oleh pekerja lain, ada yang lihat korban jatuh ke dalam lubang tambang," ucapnya.

Proses evakuasi kedua korban cukup memakan waktu. 

Pasalnya, lubang tambang tempat korban terperosok sudah dipenuhi zat asam.

"Dugaan sementara kedua korban meninggal karena zat asam ini," tuturnya.

Mantan Kateam Resmob Polda Sulut ini menegaskan lokasi PETI tersebut milik Abdul Gafur Paputungan (46) warga desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan.

Lokasi tambang tersebut pun untuk sementara diamankan polisi. (NIE)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.