Kementerian ESDM Anggap Wajar Harga BBM Nonsubsidi Naik, Segini Harga BBM Tiap Provinsi
Wahyu Gilang Putranto April 21, 2026 04:23 PM
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Dwi Anggia, mengatakan bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi merupakan hal yang wajar karena mengikuti harga pasar dunia.
PT Pertamina (Persero) sebelumnya resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026 di tengah lonjakan harga energi global imbas perang di Timur Tengah.
Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter, kemudian Dexlite naik menjadi Rp23.600 per liter dari sebelumnya Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
"Kalau kita berbicara terkait dengan harga BBM nonsubsidi, sejatinya ini kan berbicara mengenai produk yang harganya ini mengikuti mekanisme harga pasar," kata Anggia, dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Selasa (21/4/2026).
"Kita ketahui harga minyak dunia ini kan sudah sangat dinamis sekali pergerakannya ya, bahkan di beberapa waktu lalu sempat USD 100 per barel. Sementara kan asumsi kita itu USD 70 per barel," tambahnya.
Menurut Anggia, harga BBM nonsubsidi ini tidak berkaitan dengan Pemerintah karena penentuan harganya menyesuaikan harga pasar dunia, bukan ditentukan oleh Pemerintah.
"Ketika terjadi kenaikan, otomatis badan usaha (PT Pertamina) akan melakukan penyesuaian. Begitu juga nanti ketika terjadi penurunan, harga minyak dunia ini juga pasti akan ada penurunan dari harga BBM nonsubsidi terutama," ungkapnya.
Adapun, harga BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex memang tidak diatur secara langsung oleh pemerintah, melainkan ditetapkan oleh badan usaha seperti Pertamina berdasarkan mekanisme pasar.
Namun, terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi ini telah diatur juga dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 dan peran Pemerintah adalah menetapkan formula batas atas dan batas bawah sebagai pedoman harga agar tetap kompetitif dan melindungi konsumen.
Anggia menegaskan bahwa Pemerintah memastikan kenaikan harga BBM nonsubsidi ini sudah sesuai aturan yang berlaku.
Sehingga, katanya, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini merupakan suatu hal yang wajar terjadi.
Baca juga: Harga BBM nonsubsidi Naik, Istana: Itu Bisnis Pertamina, Pemerintah Tetap Fokus BBM Subsidi
"Pemerintah memastikan bahwa mekanisme ini berjalan sesuai dengan prinsip keekonomian, transparansi, dan juga formula yang sudah ditetapkan, sehingga harga tersebut mencerminkan kondisi pasar yang wajar," ucapnya.
Anggia lantas mengatakan bahwa harga BBM nonsubsidi selama ini sudah cukup lama bertahan pada harga yang tetap.
Padahal, negara-negara lain sudah lebih dulu menaikkan harga BBM nonsubsidinya.
"Pemerintah masih berupaya kemarin itu untuk menjaga daya beli masyarakat. Tapi memang sekali lagi, karena untuk BBM nonsubsidi ini sejatinya ini kan dilepas mekanismenya ke pasar."
"Sehingga mau tidak mau harus menyesuaikan dengan harga pasar, dinamika harga minyak dunia, termasuk juga mengikuti bagaimana perkembangan nilai tukar rupiah dan juga ada faktor-faktor komponen biaya lain, biaya produksi, distribusi, dan juga lain-lain," paparnya.
Daftar Harga BBM di Seluruh Provinsi
Meski BBM nonsubsidi naik, Pertamina tetap memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi.
BBM jenis pertalite sampai saat ini masih dibanderol di harga Rp10.000 per liter, begitu pun dengan BBM jenis solar yang masih Rp6.800 per liter.
Pertamina juga mempertahankan harga pertamax Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 Rp 12.900.
Perlu diketahui bahwa harga jual BBM Pertamina setiap daerah di Indonesia dapat berbeda-beda, tergantung dengan besaran pajak yang ditetapkan dan ongkos logistik ke wilayah tersebut.
Untuk selengkapnya, berikut harga BBM di setiap provinsi di Indonesia, dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga.