TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami kenaikan jika tren harga minyak dunia terus meningkat.
Lantas berapa harga Pertamax hari ini, 21 April 2026?
Bagi masyarakat yang tak menggunakan BBM subsidi, berharap harga Pertamax tak naik signifikan.
Baca juga: Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpotensi Naik, BBM Subsidi Tetap Stabil hingga Akhir Tahun
Informasi harga Pertamax hari ini banyak dicari pengguna kendaraan pribadi, terutama bagi masyarakat yang rutin membeli BBM nonsubsidi.
Per Selasa (21/4/2026), harga Pertamax belum berubah.
Meskipun terdapat kenaikan harga BBM nonsubsidi, harga Pertamax hari ini masih mengacu harga BBM Pertamina yang ditetapkan per 1 April 2026.
Mengacu harga BBM 1 April 2026, harga BBM hari ini jenis Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa dan Bali dijual Rp 12.300 per liter.
Harga ini tidak berubah sejak 1 Maret 2026.
Baca juga: Antrean BBM di Bulungan Mengular, Pertamina Bakal Sidak Pengecer dan Blokir Nopol Pengetap
Sementara itu, harga Pertamax terbaru di beberapa daerah lain sedikit berbeda.
Misalnya di Riau, harga Pertamax Rp 12.900 per liter, sedangkan di Kaltim Rp 12.600 per liter.
Berikut daftar lengkap harga Pertamax hari ini, Selasa 21 April 2026 di SPBU se-Indonesia.
Daftar harga Pertamax hari ini, 21 April 2026
Dilansir dari informasi resmi PT Pertamina Patra Niaga, berikut daftar harga Pertamax hari ini, Selasa 21 April 2026 di seluruh Indonesia:
Aceh: Rp 12.600 per liter
FTZ Sabang: Rp 11.550 per liter
Sumatera Utara: Rp 12.600 per liter
Sumatera Barat: Rp 12.900 per liter
Riau: Rp 12.900 per liter
Kepulauan Riau: Rp 12.900 per liter
FTZ Batam: Rp 11.750 per liter
Jambi: Rp 12.600 per liter
Bengkulu: Rp 12.600 per liter
Sumatera Selatan: Rp 12.600 per liter
Bangka Belitung: Rp 12.600 per liter
Lampung: Rp 12.600 per liter
Itulah harga Pertamax hari ini, Selasa 21 April 2026, di mana Pertamax harga masih sama seperti awal bulan dan belum mengalami penyesuaian lanjutan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, penetapan harga BBM nonsubsidi mengikuti indikator pasar, terutama harga minyak mentah global.
“Kalau harganya (minyak dunia) turun, ya tidak naik. Tapi kalau terus naik, pasti ada penyesuaian,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Reaksi Pakar Ekonomi Atas Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi: Wajar di Tengah Krisis Global, Risiko Kecil
Sebelumnya, sejumlah operator SPBU, termasuk Pertamina dan swasta, telah menaikkan harga BBM pada 18 April 2026.
Pertamina hanya menyesuaikan harga tiga jenis BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sementara harga Pertamax dan Pertamax Green tetap dipertahankan.
Menurut Bahlil, penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada akhir pekan lalu tersebut, merupakan tahap pertama yang memang mengikuti perkembangan pasar saat ini.
Maka dari itu, dia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi kembali jika tren harga minyak dunia terus menguat.
"Kalau untuk BBM nonsubsidi itu ada penyesuaian harga. Tahap pertama mungkin sekarang dilakukan seperti sekarang. Tahap berikutnya kita lihat penyesuaian," ucap dia.
Formulasi penyesuaian harga BBM nonsubsidi pun telah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen [NOMOR_PLACEHOLDER]62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Bahlil menekankan, pemerintah hanya bisa mengatur harga BBM subsidi yakni Pertalite dan Biosolar.
Ia memastikan kedua jenis BBM tersebut tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun.
"Saya katakan, yang pemerintah bisa menjamin untuk harganya tidak naik itu adalah yang bersubsidi," katanya. (*)