SURYAMALANG.COM, BATU - Sekitar 10 orang yang terdiri dari pejabat di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu dan pedagang pasar memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batu pada Selasa (21/4/2026).
Mereka datang untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Batu.
Dari pantauan SURYAMALANG.COM, nyaris setiap hari Kejari Batu melakukan pemanggilan, baik secara berulang maupun saksi yang baru dipanggil.
Salah seorang pedagang yang memenuhi panggilan sebagai saksi mengaku pedagang yang hari ini dipanggil berasal dari beberapa zona yang tersebar di Pasar Induk Among Tani.
Baca juga: Kejari Kota Batu Periksa Saksi Kunci dalam Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani
“Hari ini yang dipanggil Kejaksaan ada yang dari zona elektronik pasar, dari zona unggas, dari zona bunga tabur dan beberapa zona lain,” kata pria yang tidak mau disebutkan namanya kepada SURYAMALANG, Selasa (21/4/2026).
Setelah sempat menunggu, para saksi termasuk satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Diskumperindag diminta petugas Kejari Batu untuk masuk ke ruangan penyelidikan di lantai dua.
Hingga saat ini total jumlah saksi yang dimintai keterangan oleh Kejari Batu telah mencapai 30 orang lebih, terdiri dari pejabat Diskumperindag Kota Batu, dan puluhan pedagang.
Baca juga: Perumdam Among Tirto Kota Batu Normalisasi Aliran Irigasi di Dam Sumber Genengan untuk Pertanian
Sementara itu, terkait penyelidikan dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu ini, pihak Kejari Batu masih belum memberikan keterangan resmi.
Termasuk soal jumlah saksi maupun hasil sementara proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan.