Daftar Lengkap Harga Elpiji Nonsubsidi 5,5 Kg dan 12 Kg Usai Naik hingga 18 Persen, LPG 3 Kg Flat
Tsaniyah Faidah April 21, 2026 06:05 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram (kg) mulai 18 April 2026.

Kenaikan ini tercatat sebagai yang pertama kalinya terjadi sejak tahun 2023.

Dalam penyesuaian terbaru ini, LPG nonsubsidi berukuran 5,5 kg mengalami kenaikan harga sebesar 18,89 persen.

Untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harganya naik dari Rp 90.000 menjadi Rp 107.000 per tabung.

Sementara itu, untuk tabung berukuran 12 kg, harga naik sebesar 18,75 persen.

Di wilayah yang sama, masyarakat yang sebelumnya membeli seharga Rp 192.000 kini harus merogoh kocek sebesar Rp 228.000 per tabung.

Kenaikan harga ini dipicu oleh lonjakan harga minyak global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah mengganggu jalur distribusi energi dunia, terutama di Selat Hormuz yang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak global.

Serangan terhadap fasilitas energi di kawasan tersebut semakin memperburuk pasokan dan mendorong harga pasar dunia melambung tinggi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kenaikan ini hanya berlaku bagi kelompok masyarakat mampu.

Ia menekankan bahwa LPG 12 kg adalah produk nonsubsidi.

“Saya mau tanya, kalau nonsubsidi itu untuk orang kaya atau untuk orang susah? Orang mampu kan,” ujar Bahlil, Minggu (19/4/2026).

Menurutnya, negara tetap hadir untuk seluruh rakyat, namun bantuan energi harus diprioritaskan bagi kelompok yang kurang mampu.

Meski begitu, Bahlil menyebut harga LPG nonsubsidi bisa saja kembali turun apabila harga pasar dunia mengalami penurunan di masa depan.

Kabar baiknya, pemerintah menjamin harga LPG 3 kg atau elpiji bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan.

Bahlil memastikan stok gas melon tersebut dalam kondisi aman di atas standar minimum nasional.

Sejak program LPG 3 kg dimulai pada 2007, pemerintah memang terus menahan harga gas bersubsidi agar tetap terjangkau.

“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan, flat,” tegas Bahlil.

Terkait distribusi, Bahlil juga sedang berupaya menata jalur penjualan agar subsidi tepat sasaran.

Pihaknya mengajak para pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai subpangkalan resmi guna mencegah permainan harga di tingkat bawah yang sering kali merugikan masyarakat kecil.

Berikut adalah rincian daftar harga resmi LPG 12 kg dan 5,5 kg (Bright Gas) per 18 April 2026 di berbagai provinsi:

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan:

  • LPG 12 kg: Rp 230.000
  • LPG 5,5 kg: Rp 111.000

Batam (FTZ):

  • LPG 12 kg: Rp 208.000
  • LPG 5,5 kg: Rp 100.000

Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara:

  • LPG 12 kg: Rp 238.000
  • LPG 5,5 kg: Rp 114.000

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:

  • LPG 12 kg: Rp 228.000
  • LPG 5,5 kg: Rp 107.000

Kalimantan Utara (Tarakan):

  • LPG 12 kg: Rp 265.000
  • LPG 5,5 kg: Rp 124.000

Maluku (Ambon), Papua (Jayapura):

  • LPG 12 kg: Rp 285.000
  • LPG 5,5 kg: Rp 134.000
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.