Sidang Helen: Aliran Miliaran ke Anak, Diklaim dari Saham dan Judi Online
Heri Prihartono April 21, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harta kekayaan dua anak Helen Dian Krisnawati disorot Jaksa.

Kekayaan Helen yang dijuliki "Ratu Narkoba" kini terancam akan disita oleh negara.

Tidak hanya miliknya, Jaksa juga mendakwa aliran dana tersebut mengalir ke anak-anaknya.

Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Helen kembali digelar pada Selasa (21/4/2026).

Jaksa menduga adanya aliran dana hasil penjualan narkoba untuk membangun berbagai bisnis Helen di Jambi.


Saksi Kristin Efendi Sebut Kekayaan Ibunya dari Keuntungan Saham dan Trading


Anak perempuan Helen, Kristin Evendi yang menjadi saksi menjelaskan sejumlah aliran dana kepadanya.

Kristin mengakui jika dirinya mempunyai sebanyak empat nomor rekening.

Jaksa mempertanyakan nominal transaksi mulai dari puluhan juta, ratusan juta hingga miliaran rupiah. 

Kristin mengaku bahwa dana tersebut merupakan uang dari ibu kandungnya sendiri yang dipergunakan untuk keperluan keluarga, mulai dari kebutuhan keluarga, kredit dan lainnya. 

Sementara itu Jaksa menyebutkan dalam jangka waktu beberapa tahun putaran uang dalam rekening saksi hingga Rp 20 miliar. 

Kristin membenarkan adanya dana sebanyakitu, namun ia mengaku uang tersebut didapat dari hasil keuntungan saham ibunya. 

"Saya tahu mama main saham dan trading," jawab Kristin. 


Saksi Kevin Efendi Akui Transferan Miliar Rupiah untuk Judol

Selain Kristin, Kevin Efendi nak laki-laki Helen juga ikut menjadi saksi.

Dia membantah adanya aliran kekayaan hasil bisnis narkotika pada dirinya.

Jaksa Penuntut Umum menanyakan harta kekayaan atas nama Kevin.

Salah satu aset yang dimiliki adalah usaha bisnis gym.

Dari bisnis gym dan penjualan suplemen, Kevin mengaku mendapatkan transferan dana sebesar Rp50 juta perbulan dari keuntungan bisnis tersebut. 

"Uang keuntungan usaha dari ibu. Usaha gym dan jual suplemen di online. Biasanya menerima transfer Rp50 juta satu bulan. Tahun 2023 mulai," jelasnya pada Majelis Hakim. 

Namun, pada dua rekening atas nama Kevin. Jaksa menemukan adanya transaksi tidak biasa diluar aliran dana Rp50 juta per bulan dari ibunya. 

Setidaknya ada 15 rekening yang mengirimkan uang ke Kevin dengan transaksi mulai dari Rp100 juta hingga Rp800 juta.

Dari pengakuannya kepada Majelis Hakim, nama-nama orang yang mengirimkan dana tersebut merupakan teman-teman Kevin.

Dia mengaku meminjam sejumlah uang pada orang-orang tersebut untuk judi online. 

"Itu untuk judi online, uang hasil usaha campur dengan rekening ini," kata dia.

Jika ditotal, jumlah aliran dana tersebut mencapai angka miliaran rupiah.

"Tidak diperoleh dari narkoba, uang itu dari judol. Pasang deposit dulu," bantah Kevin.

Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Selain dua anak Helen, dua orang dekat Helen yakni kakak kandungnya Tek Hui dan Mahpi Abidin pekerja lepasnya akan menjadi saksi.

Kesaksian keduanya akan dilaksanakan pekan depan di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (28/4/2026). (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Jaksa Temukan Transaksi Mencurigakan, Anak Helen Klaim Bukan dari Narkoba

Baca juga: Breaking News Empat Orang Terdekat Helen Jadi Saksi Sidang Pencucian Uang

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.