Alasan Arinal Mangkir dari Panggilan Kejati Lampung, Kuasa Hukum: di Jakarta Check Up
Reny Fitriani April 21, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mangkir dari panggilan Kejati Lampung sebagai saksi kasus PT LEB. 

Panggilan ini merupakan panggilan kedua, dimana pada panggilan pertama Kamis (16/4/2026), Arinal tak hadir.  

Staf dari Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Arinal Djunadi mengatakan bahwa, Arinal Djunaidi tidak dapat penuhi panggilan Kejati Lampung karena sedang cek up kesehatan di Jakarta. 

"Iya Pak Arinal Djunaidi sedang berada di Jakarta untuk melakukan cek up," kata wanita berbaju hijau berambut panjang yang duduk di ruang PTSP Kejati Lampung, Selasa (21/4/2026).

"Ibu Ana Sofa Yuking ada di dalam mobil," terusnya.

Baca Juga: Panggilan Kedua Arinal Djunaidi, Kajati Lampung Yakin Eks Gubernur Taat Hukum

Ana Sofa Yuking yang ditemui awak media mengatakan, dirinya ingin bertemu dengan penyidik Kejati Lampung.

"Nanti ya, selesai saya dengan tim penyidik dulu," kata Ana. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali panggil eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, hari ini, Selasa (21/4/2026).

"Kita sudah ada pemanggilan yang pertama minggu lalu, beliau masih berhalangan sepertinya dan hari ini adalah pemanggilan yang kedua," kata Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo saat diwawancarai di kantornya, Selasa (21/4/2026). 

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan mantan Gubernur Lampung tersebut.

"Tentunya ini merupakan iktikad baik dari saudara ARD selaku mantan Pejabat Provinsi Lampung," ujarnya.

Dirinya yakin Arinal akan patuh dan taat terhadap hukum sehingga datang memenuhi pemanggilan tersebut.

Kedatang Mantan Gubernur Lampung ini untuk memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan.

"Dan mengapa kami panggil kembali, tentunya sesuai dengan proses penyidikan yang ada. Dan juga hasil-hasil dari persidangan yang ada, dan untuk itulah kita akan mintai keterangan lebih lanjut," kata Danang. 

Terkait kemungkinan Arinal kembali mangkir sehingga akan dijemput paksa, Danang menjelaskan bahwa semuanya ada SOP.

"Kita tidak berandai-andai dulu. Saya akan yakinkan beliau untuk bisa hadir, tentunya supaya kooperatif dan dapat memberikan keterangan terkait SOP berikutnya," ucapnya.

"Kita akan ambil tindakan-tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tapi kita akan lihat dulu, saya yakin beliau akan memenuhi panggilan itu," terusnya.

"Kita tunggu sama-sama, semoga kita sama-sama taat hukum," tukas Danang.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.