Kronologi IRT di Prabumulih Dihajar Suami dan Wanita Diduga Selingkuhan, Niat Lerai Cekcok
Slamet Teguh April 21, 2026 07:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - EN (40), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Prabumulih menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri dan seorang wanita yang diduga selingkuhan sang suami. 

Insiden penganiayaan tersebut terjadi di depan sebuah ruko di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (19/4/2026) sore.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, suami korban tengah terlibat cekcok mulut dengan adik korban bernama Isnaini.

Situasi semakin memanas karena wanita yang diduga selingkuhan suami EN juga berada di lokasi dan ikut terlibat dalam keributan tersebut.

Baca juga: Dihajar Suami dan Wanita Diduga Selingkuhan, IRT di Prabumulih Sampai Luka Robek di Kepala

KDRT DI LUBUKLINGGAU -- EN (40), IRT di Palembang menjalani tindakan medis terhadap luka robek di kepalanya usai menjadi korban penganiayaan suami dan wanita diduga selingkuhan. Kasus ini viral dan kini dilaporkan EN dan keluarganya ke polisi.
KDRT DI LUBUKLINGGAU -- EN (40), IRT di Palembang menjalani tindakan medis terhadap luka robek di kepalanya usai menjadi korban penganiayaan suami dan wanita diduga selingkuhan. Kasus ini viral dan kini dilaporkan EN dan keluarganya ke polisi. (Dokumen/Korban)

Niat membela sang adik, EN mencoba melerai, justru memicu kemarahan suami hingga terjadi penganiayaan.

Korban mengaku dianiaya dengan cara didorong, lalu perutnya ditendang oleh wanita diduga selingkuhan tersebut.

EN dalam kondisi terdesak sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah jalan raya.

Nahas, kedua pelaku terus mengejar.

Sang suami kemudian melayangkan pukulan keras ke arah dahi korban.

Tidak berhenti di situ, pelaku mendorong tubuh EN hingga jatuh terperosok ke dalam parit yang menyebabkan luka dalam di kepalanya.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan harus menerima beberapa jahitan.

Tak terima dengan itu, korban ditemani keluarga melaporkan suaminya, yang disebutkan sudah sering melakukan KDRT tersebut, ke Polres Prabumulih.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/126/IV/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 19 April 2026 pukul 22.56 WIB.

Baca juga: Disebut Bersama Wanita Lain, Pria di Palembang Lapor Polisi Jadi Korban KDRT Istri, Bibir-Leher Luka

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Memang benar adanya laporan, namun baru masuk ke kami dan akan ditindaklanjuti," tegasnya singkat ketika diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/4/2026).

Pihak Satreskrim Polres Prabumulih memastikan akan melakukan penyelidikan mendalam dan memproses laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami mohon waktunya untuk kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Aksi KDRT yang dilakukan terlapor itu juga sempat terekam kamera CCTV di lokasi tersebut dan viral di media sosial.

Kepada pihak kepolisian, korban mengungkapkan bahwa tindakan KDRT yang dilakukan suaminya tersebut bukanlah yang pertama kali, melainkan sudah sering terjadi selama masa pernikahan mereka.

Kasat Reskrim memastikan laporan yang masuk ke Polres Prabumulih akan diselidiki dan akan ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh pihaknya.

"Kami mohon waktunya untuk kami tindaklanjuti," katanya.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.