TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah negara anggota Uni Eropa, yang dilopori oleh Spanyol dan Irlandia, secara resmi menyerukan sanksi terhadap Israel, berupa penangguhan perjanjian kerja sama ekonomi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan atas keprihatinan terhadap tindakan militer Israel di Gaza, Lebanon, serta kebijakan di Tepi Barat yang diduduki.
Usulan tersebut dibawa ke meja perundingan dalam pertemuan menteri luar negeri Uni Eropa di Luksemburg, Selasa (21/4/2026).
Selain Spanyol dan Irlandia, Prancis dan Swedia dilaporkan telah bergabung dalam koalisi ini, menuntut peninjauan ulang terhadap komitmen perdagangan Uni Eropa dengan Israel.
Baca juga: Media Lebanon Rilis Foto Tentara Israel: Ketika Pembunuh dan Penjajah Memasak di Negeri Orang
Menteri Luar Negeri Irlandia, Helen McEntee, menegaskan bahwa Uni Eropa harus bertindak nyata untuk melindungi nilai-nilai fundamental hak asasi manusia.
Sentimen terhadap Israel di dalam blok tersebut kian mengeras menyusul invasi darat ke Lebanon serta munculnya undang-undang baru di Israel mengenai hukuman mati bagi warga Palestina di Tepi Barat.
Salah satu poin krusial dalam draf usulan yang diprakarsai Swedia adalah larangan total terhadap impor produk-produk yang berasal dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, yang secara hukum internasional dianggap tidak sah.
Namun, langkah untuk memberikan sanksi ekonomi ini langsung terbentur penolakan dari Jerman, karena punya penilaian bahwa memutus atau menangguhkan perjanjian kerja sama dengan Israel, adalah langkah yang keliru secara diplomasi.
Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul, dengan tegas menyebut usulan penangguhan tersebut "tidak pantas".
Menurutnya, Uni Eropa justru harus tetap menjaga saluran komunikasi dengan Israel untuk membahas isu-isu kritis melalui dialog, bukan pengucilan.
"Kita harus berbicara dengan Israel mengenai isu-isu krusial tersebut melalui dialog yang kritis dan konstruktif. Itulah prinsip yang kami pegang," kata Wadephul, mengutip France24.
Secara prosedural, penangguhan seluruh perjanjian kerja sama Uni Eropa-Israel membutuhkan kesepakatan bulat dari seluruh 27 negara anggota. Dengan adanya sikap Jerman yang menolak, langkah ini hampir dipastikan akan kandas.
Meski demikian, terdapat opsi lain yang lebih memungkinkan secara politik, yaitu menangguhkan sebagian bab dalam perjanjian yang berkaitan dengan fasilitas perdagangan khusus.
Langkah ini hanya membutuhkan dukungan mayoritas tertimbang atau weighted majority. Namun, opsi ini pun masih sulit terealisasi tanpa pergeseran sikap dari negara-negara kunci seperti Jerman atau Italia.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dinamika pandangan negara anggota.
"Jika opini negara-negara anggota telah berubah, maka kita dapat bergerak maju dengan keputusan-keputusan ini," tuturnya.
Sejauh ini, beberapa negara mulai bersikap lunak terhadap Israel, pasca-gencatan senjata di Lebanon.
Namun, koalisi pro-sanksi tetap mendesak agar instrumen ekonomi perdagangan digunakan sebagai alat penekan agar Israel mematuhi hukum internasional.