BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong agar proyek Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar segera memasuki tahap konstruksi pada tahun ini.
Meski penyiapan lahan disebut hampir rampung, proses penentuan nilai tanaman kebun milik warga masih belum tuntas.
Dalam rapat kerja di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (21/4/2026), Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, mengingatkan agar proses ganti rugi tanaman dilakukan secara adil.
“Ini harus diperhatikan agar masyarakat sebagai pemilik kebun tidak dirugikan,” ujarnya.
Baca juga: Direktur SDA Kementerian PU Mundur, Kelanjutan Proyek Bendungan Riam Kiwa Banjar Dipertanyakan
Politisi Partai Nasdem ini juga menyoroti potensi lonjakan harga dalam proses pembebasan lahan.
“Jangan sampai ada mafia tanah,” katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait dampak pembangunan bendungan bagi pertanian, perikanan, dan penyediaan air baku.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Ikhwansyah mengatakan, tahapan penyiapan lahan telah dilakukan.
Saat ini, proses berlanjut pada penilaian tanaman yang berada di atas lahan terdampak.
“Persoalan lahan sudah beres, tinggal menentukan nilai tanaman kebun milik masyarakat,” katanya.
Menurut dia, penentuan nilai tersebut akan dilakukan melalui appraisal independen. “Rencananya akan dilakukan appraisal untuk menentukan nilai tanaman kebun warga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK berharap pembangunan bendungan dapat direalisasikan pada tahun ini.
“Kita harapkan pembangunan bendungan ini bisa direalisasikan pada 2026 ini,” katanya.
Ketua Harian DPD Golkar Kalsel ini menyebut anggaran dan alih fungsi lahan telah disiapkan. Proyek ini, menurut dia, telah direncanakan sejak 2007.
Supian juga menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah pusat, balai besar, serta Pemerintah Kabupaten Banjar agar tahapan pembangunan dapat dilanjutkan.
Bendungan Riam Kiwa merupakan proyek bendungan multiguna yang dirancang untuk mengendalikan banjir di wilayah Kabupaten Banjar dan sekitarnya, sekaligus mendukung irigasi pertanian dan penyediaan air baku.
Bendungan ini juga diproyeksikan memiliki potensi pembangkit listrik tenaga air sekitar 6 megawatt.
Baca juga: Bendungan Riam Kiwa Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat, Bupati Banjar Dukung Penuh Pembangunannya
Selain itu, bendungan tersebut ditargetkan mampu mengairi sekitar 1.800 hektare lahan pertanian serta menyediakan pasokan air baku bagi kebutuhan masyarakat dan layanan perusahaan daerah air minum (PDAM).
Proyek ini telah direncanakan sejak 2007. Namun dalam perjalanannya mengalami sejumlah kendala, terutama pada aspek pembebasan lahan dan kesiapan teknis.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)