TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Dua direktur rumah sakit di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengundurkan diri dari jabatannya.
Keduanya yakni Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Renny Angraeny Sari dan Direktur RS Regional Hasri Ainun Habbie, dr Mahyuddin.
dr Renny Angraeny Sari sudah menjabat sekitar 8 tahun sebagai direktur RSUD Andi Makkasau Parepare sejak tahun 2019.
Namun dr Renny sudah menduduki jabatan pelaksana tugas (Plt) direktur RSUD Andi Makkasau sejak tahun 2017.
Sementara dr Mahyuddin menjabat sebagai Direktur RS Regional Hasri Ainun Habibie sejak tahun 2023 lalu.
Kepala BKPSDM Parepare, Eko Ariyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dua direktur rumah sakit tersebut.
Baca juga: Peringatan Keras Tasming Hamid ke ASN Pemkot Parepare Usai Informasi Tunggakan TPP Menyebar
Namun kata dia, pengunduran diri keduanya belum diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Info dari staf sudah masuk di aplikasi (surat pengunduran diri). Tapi belum ada info untuk hal dimaksud, persetujuan atas pengunduran diri yang bersangkutan dari BKN baru diajukan," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (21/4/2026).
Eko mengungkapkan, alasan keduanya mengundurkan diri dari jabatan direktur dikarenakan ingin fokus sebagai dokter.
"Yang saya dapat dari yang bersangkutan, mau fokus di urusan dokternya," ungkapnya.
Dia mengutarakan, selama belum ada persetujuan dari BKN, keduanya masih menjabat sebagai direktur RSUD Andi Makkasau dan RS Regional Hasri Ainun Habbie Parepare.
"Iye masih menjabat kalau belum ada persetujuan BKN," ucapnya.
Terpisah, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menanggapi fenomena sejumlah pejabat yang mengundurkan diri.
Menurutnya pengunduran diri pejabat itu hal yang wajar.
"Saya pikir kalau memang tidak melanggar aturan ya saya pikir tidak ada jadi masalah, iya kan," katanya.
Tasming mengutarakan, pengunduran diri dua direktur rumah sakit tersebut dilakukan atas kemauan sendiri sesuai prosedur.
"Oh kalau itu (paksaan) tidak. Artinya pejabat mundur itu ada mekanisme, ada aturan. Dia harus meng-upload sendiri tanpa ada paksaan dan sebagainya. Saya pikir tidak ada juga masalah," tandasnya.(*)