Senyum Merekah Suster Natalia di Hari Kartini dan Janji BNI Kembalikan Uang 28 Milyar Besok Rabu 
Joanita Ary April 21, 2026 10:35 PM

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Upaya penyelesaian kasus penggelapan dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara memasuki babak baru.

Dana sebesar Rp28 miliar yang sebelumnya raib akibat ulah eks Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara dipastikan akan dikembalikan secara penuh oleh pihak bank.

Kepastian tersebut mengemuka dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang, dipertemukan langsung dengan Direktur Utama Bank Negara Indonesia, Putrama Wahju Setyawan.

Dalam suasana yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, senyum pun merekah di wajah Suster Natalia.

Kabar pengembalian dana dari BNI menjadi hadiah yang membawa kelegaan sekaligus kegembiraan, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi umat yang selama ini menanti kepastian.

Pertemuan tersebut menjadi titik terang setelah kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan umat. 

Dana yang dikelola koperasi gereja itu selama ini merupakan simpanan masyarakat yang dihimpun untuk berbagai kebutuhan bersama, sehingga hilangnya dana tersebut berdampak langsung terhadap kepercayaan dan stabilitas ekonomi komunitas.

Dalam forum itu, pihak BNI menegaskan komitmennya untuk mengembalikan seluruh dana tanpa potongan.

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menyampaikan bahwa solusi telah disepakati dan proses pengembalian akan segera direalisasikan.

“Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok, 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara secara penuh,” ujarnya.

Bagi pihak gereja, kepastian ini menjadi angin segar setelah melalui masa ketidakpastian.

Suster Natalia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian pemerintah serta pimpinan DPR yang turut mengawal penyelesaian kasus tersebut.

Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto dan Sufmi Dasco Ahmad atas dukungan yang diberikan hingga persoalan ini menemukan jalan keluar.

“Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka,” kata Suster Natalia.

Lebih jauh, ia berharap proses pengembalian dana dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif, sehingga kepercayaan umat terhadap lembaga keuangan maupun pengelolaan dana gereja dapat pulih kembali.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal dalam lembaga keuangan, terutama yang berkaitan dengan dana masyarakat.

Di sisi lain, langkah cepat yang diambil berbagai pihak dinilai sebagai bentuk respons institusional yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Dengan rencana pengembalian dana yang dijadwalkan segera terealisasi, umat Paroki Aek Nabara kini menanti realisasi janji tersebut sebagai penutup dari polemik yang sempat mengguncang komunitas mereka.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.