TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dua koper barang bukti dibawa penyidik Kejari Cimahi usai melakukan penggeledahan di kantor Disnaker Pemkot Cimahi.
Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi mengatakan, selain dokumen ada sejumlah peralatan komputer yang turut disita oleh penyidik.
“Tim pemudik berhasil mengumpulkan alat bukti berupa dokumen sebanyak 2 koper,” kata Fajrian.
Penggeledahan dilakukan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di dinas tersebut.
Fajrian mengungkapkan, dokumen yang disita terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada program kerja di Disnaker tahun anggaran 2022-2024.
“Jadi macem-macem, pokoknya terkait program pelatihan kerja,” ungkapnya.
Fajrian menambahkan, penyidik melakukan proses penggeledahan selama 5 jam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejaksaan Geledah Kantor Disnaker Kota Cimahi
“Penyidik berangkat dari kantor jam 2 siang sampai saat ini 19.30,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan di lakukan sejak siang hari.
Pantau di lokasi pada pukul 18.50 penyidik dari Kejari Cimahi masih melakukan penggeledahan di dalam kantor Disnaker.
“Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik ini salah satu upaya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi di Disnaker,” ungkap Fajrian.
Fajrian menambahkan dugaan korupsi mengarah kepada salah satu program di Disnaker Cimahi beruoa program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja
“Betul program kerja di anggaran 2022 sampai dengan 2024,” kata Fajrian.(*)