BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiaya Tukang Bakso di Cihideung Tasikmalaya
Ravianto April 21, 2026 11:31 PM

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kepolisian resor Tasikmalaya Kota resmi menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan terhadap tukang bakso yang berlokasi di Jalan Cieunteung, Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026).

Penetapan ini hasil gelar perkara dan keterangan para saksi yang dilakukan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

"Iya sudah ditetapkan Tersangka yang penganiayaan ya, setelah kita gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra dikonfirmasi Tribun Jabar, Selasa 21 April 2026.

Ditanyai sosok perempuan inisial E (23) yang sempat berselisih dengan korban, AKP Herman mengatakan mereka masih pendalaman terlebih dahulu.

"Kalau untuk yang perempuan masih pendalaman," jelasnya.

AKP Herman mengaku, jumlah yang ditetapkan tersangka ada empat orang tapi perannya belum dijelaskan secara rinci.

Baca juga: Dugaan Pelecehan oleh Tukang Bakso di Cihideung, Polisi: Istri & Pacar Ada, Unsur Seksual di Mana?

"Empat orang yang baru ditetapkan tersangka, satu yang perempuan masih dalam penyelidikan," katanya.

Diketahui kasus ini bermula dari salah paham antara tukang bakso yakni Sutarno (48) dengan pembeli asal Benda Pesantren saat membeli bakso pada Minggu (19/4/2026) malam.

Usai cekcok, keduanya pulang.

KASUS CIHIDEUNG - Korban dugaan penculikan Sutarno dan Fajar tengah dilakukan pemeriksaan seputar kejadian yang menimpa keduanya oleh unit Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (19/4/2026).
KASUS CIHIDEUNG - Korban dugaan penculikan Sutarno dan Fajar tengah dilakukan pemeriksaan seputar kejadian yang menimpa keduanya oleh unit Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (19/4/2026). (Tribun Jabar/Jaenal Abidin)

Namun kembali lagi pada pukul 20.00 WIB dengan membawa beberapa orang lagi mengendarai sepeda motor.

Tanpa basa basi, sekelompok remaja tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap Sutarno (48) disaksikan anak dan istri serta ponakannya.

Usai dipukuli, korban dibawa ke kediaman perempuan inisial E bersama ponakannya bernama Fajar Kristianto (27).

Bukannya mereda, korban malah dipukuli kembali di kediaman terduga pelaku hingga diberikan balsem dan abu rokok.

Sutarno dipaksa mengakui telah melakukan tindakan asusila pada E saat menyantap bakso di warung Sutarno.

Namun, berkat bukti dan keterangan korban, polisi menemukan adanya unsur penganiayaan dilakukan sekelompok remaja tersebut hingga ditetapkan tersangka. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.