DPRD Kaltim Gulirkan Hak Angket, Merespon Aksi Demo Terhadap Pemerintahan Gubernur Rudy Mas’ud
Ratino Taufik April 22, 2026 08:50 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - DPRD Kaltim merespons gelombang unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Perjuangan dan mahasiswa terhadap Gubernur Rudy Mas’ud, Selasa (21/4). Tujuh fraksi dewan akhirnya setuju menggulirkan hak angket atau penyelidikan terhadap jalannya pemerintahan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menegaskan seluruh pimpinan fraksi telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen atas aspirasi yang diteriakkan di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. “Kita bersepakat atas usulan massa aksi, unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Aman lah,” tegas Ekti.

Meski lampu hijau sudah menyala dari seluruh pimpinan fraksi, politisi senior ini menjelaskan lembaga legislatif tetap harus patuh pada koridor hukum. Hak angket tidak bisa langsung diketok di jalanan melalui pakta integritas yang disodorkan. Menurut Ekti, dalam waktu dekat unsur pimpinan menggelar rapat khusus. Hal ini dilakukan agar langkah politik yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) Dewan.

“Setelah ini akan kita rapatkan di rapat pimpinan (Rapim) bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya,” tambahnya.

Baca juga: Penggeledahan Kantor PDAM Batola Selesai, Jaksa Sita Lima Box Dokumen dan CPU 

Di balik kesepakatan bulat ini, sosok Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tak tampak di lokasi aksi. Menanggapi hal tersebut, Ekti mengatakan keluarga gubernur tersebut tidak berada di Samarinda karena agenda kedinasan. “Sedang retret di Magelang,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Selain di gedung dewan, massa juga berunjuk rasa di depan kantor gubernur Jalan Gajah Mada. Situasi mulai tidak kondusif pada Selasa sore menjelang senja.

Ribuan pendemo mulai melakukan aksi pelemparan sampah hingga kayu ke arah halaman kantor dan aparat yang berjaga.

Meskipun aparat keamanan telah berulang kali memberikan peringatan melalui mobil komando agar massa membubarkan diri karena batas waktu penyampaian pendapat telah habis, imbauan tersebut tidak diindahkan.

Sebaliknya, massa aksi mulai menyalakan api di beberapa titik di depan gerbang kantor dengan membakar tumpukan sampah plastik, kardus, dan poster-poster aksi.

Ketegangan meningkat saat massa mulai meruntuhkan barikade kawat berduri yang sebelumnya telah dipasang oleh petugas di sepanjang pagar kantor gubernur.

Aksi hari ini merupakan bentuk protes masyarakat yang menuntut evaluasi kebijakan pemprov, transparansi anggaran, serta pengadaan fasilitas dinas yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Di antaranya yang viral adalah pengadaan mobil gubernur miliaran rupiah. (tribunkaltim)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.