Kuasa Hukum Rismon Vs Kuasa Hukum Roy Suryo: Debat Panas, Jahmada Girsang Emosi, Dorong Refly Harun
Nuryanti April 22, 2026 10:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang tampak emosional usai mengaku tak terima dengan pernyataan kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun.

Awalnya Jahmada Girsang berada di pihak kontra dengan pihak Joko Widodo (Jokowi), yakni dirinya menjadi tim penasihat Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar sebelum mengajukan restorative justice (RJ).

Jahmada berdiri sebagai kuasa hukum ketiga tersangka tersebut pada saat itu di kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Jahmada merupakan tim dalam kuasa hukum bersama Muhammad Taufiq, Refly Harun.

Sementara dalam debat panas, awalnya Refly Harun memberikan pernyataan di program Rakyat Bersuara, terkait Royalti dan soal pengelolaan manajemen buku Jokowi's White Paper.

Di akhir pernyataannya, Refly Harun pun memutuskan untuk meninggalkan ruangan atau melakukan walk out (WO) dari panggung diskusi.

Namun saat akan WO, Jahmada Girsang menyarankan agar Refly tidak meninggalkan ruangan.

"Kalau saya tidak dikasih kesempatan ngomong lagi, ngapain saya di sini? Itu namanya orang bodoh. Bapak ya, Jahmada Girsang yang saya hormati. Anda menghormati saya kan?” ujar Refly Harun kepada Jahmada, mengutip YouTube iNews, Rabu (23/4/2026).

Refly pun menyinggung soal sikap Jahmada yang ia sebut dengan kata ‘belok’.

“Tetapi ketika Anda belok, Anda tidak ngomong apa-apa ke saya. Wabillahi taufik wal hidayah. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," tambah Refly Harun

Refly lalu menuju panggung narasumber, dan menghampiri narasumber, dirinya menyalami jurnalis Aiman Witjaksono, selaku pembawa acara.

Baca juga: Rismon Paparkan Temuan Baru soal Ijazah Jokowi: Watermark dan Emboss Memang Terlihat

Lalu dirinya menyalami Rismon Sianipar dan Jahmada Girsang.

Di momen itulah ketegangan terjadi, rupanya Jahmada emosi usai disebut Refly belok.

"Ini teman saya yang paling baik. Tetapi ketika belok, dia tidak ngomong," kata Refly saat menyalami Jahmada.

Karena ucapan Refly, Jahmada emosi dan tidak melepaskan jabatan tangan Refly yang hendak turun panggung.

Jahmada tampak menarik tangan Refly hingga mendorong Refly, di sisi lain Refly tampak dengan tenang menghadapinya.

“Saya tidak terima itu,” tegas Jahmada.

SP3 Rismon Sianipar

PECAH KONGSI - Pakar telematika, Roy Suryo dan ahli digital forensik, Rismon Sianipar kini telah pecah kongsi. Kini, Rismon mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Sementara, Roy Suryo tetap bersikukuh dengan pendiriannya bahwa ijazah milik mantan Wali Kota Solo itu palsu.
PECAH KONGSI - Pakar telematika, Roy Suryo dan ahli digital forensik, Rismon Sianipar kini telah pecah kongsi. Kini, Rismon mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Sementara, Roy Suryo tetap bersikukuh dengan pendiriannya bahwa ijazah milik mantan Wali Kota Solo itu palsu. (Kolase Tribunnews.com)

Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu yang melibatkan Rismon Sianipar.

Penghentian ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sehingga status tersangka yang sebelumnya disandang Rismon dinyatakan gugur.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik kepolisian. 

“Ya itu kewenangan Polda Metro Jaya. Kewenangan dari penyidik. Kalau sudah diberikan artinya semuanya sudah clear sudah selesai," ujarnya, saat ditemui di kediamannya, Senin (21/4/2026), mengutip TribunSolo.com.

RJ Rismon Sianipar

Sebelumnya, Rismon bersama tim kuasa hukumnya telah mengajukan penyelesaian melalui mekanisme RJ.

Ia juga mendatangi kediaman Jokowi di Solo untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Dalam pertemuan itu, Rismon mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak terkait serta masyarakat.

“Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi," ujarnya.

Dalam perkembangan terbaru, Rismon mengungkapkan bahwa ia telah mengubah kesimpulannya mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Berdasarkan analisis lanjutan dengan metode yang berbeda, ia menyatakan tidak menemukan kejanggalan.

“Bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi baik yang diupload Dian Sandi Utama maupun yang di gelar perkara khusus. Percayalah bagi yang nggak percaya juga bebas. Seminggu yang lalu saya sampaikan ke penyidik," katanya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.